Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari 2015

Hukum Maulid Nabi Muhammad SAW

Pernyataan sebagian kelompok kecil bahwa merayakan hari kelahiran Nabi saw adalah bid’ah tercela dan haram, dengan alasan Nabi saw tidak pernah melakukan dan tidak ada hadits shahih yang menganjurkan, adalah keliru dan tidak benar berdasarkan alasan-alasan berikut ini: Pertama, merayakan Maulid Nabi saw, bukan termasuk bid’ah tercela dan haram, bahkan termasuk bid’ah hasanah dan dianjurkan dalam agama, sebagaimana ditegaskan oleh para ulama dari berbagai madzhab dan kalangan, termasuk para ulama ahli hadits. Al-Imam al-Hafizh Abu Syamah al-Maqdisi, guru al-Imam al-Nawawi, berkata dalam kitabnya al-‘Baits fi Inkar al-Bida’ wa al-Hawadits sebagai berikut: أَفْضَلُ ذِكْرَى فِيْ أَيَّامِنَا هِيَ ذِكْرَى الْمَوْلِدِ النَّبَوِيِّ. فَفِيْ هَذَا الْيَوْمِ يُكْثِرُ النَّاسُ مِنَ الصَّدَقَاتِ وَيَزِيْدُوْنِ فِي الْعِبَادَاتِ وَيُبْدُوْنَ كَثِيْراً مِنَ الْمَحَبَّةِ لِلنَّبِيِ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَيَحْمَدُوْنَ اللهَ تَعَالىَ كَثِيْراً بِأَنْ أَرْسَلَ إِلَيْهِمْ رَسُوْلَهُ لِيَحْ

STRATEGI PEMASARAN POLITIK PARTAI GERINDRA PADA PEMILU 2014

1.1   Latar Belakang Partai politik merupakan salah satu sarana untuk menyalurkan aspirasi elit-elit politik dalam upayanya memperoleh kekuasaan. Dengan mengusung  kepentingan kelompok melalui platform politik yang khas menjadikan partai politik sebagai sarana pembangunan nalar politik bagi masyarakat. Pembalajaran disini memposisikan partai politik tidak hanya sebagai alat untuk memperoleh kekusaan semata. Banyak fungsi yang sebenarnya dimiliki partai politik  bagi masyarakat pada umumnya semisal partai politik sebagai sarana komunikasi politik yang mengatur dan meyalurkan banyak keinginan masyarakat sehingga muncul kesamaan tujuan. Disisi lain partai politik juga bisa difungsikan sebagai alat pemahaman setiap kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan pemerintah kepada masyarakat. Selain itu pertai juga sebagai sarana rekrutmen politik sekaligus sarana dalam mengatur konflik. Meskipun pada fakta rill dilapangan fungsi partai yang terlihat hanya pada proses merengkuh kekuasaan saja

Inovasi Pemerintahan, Program Gempita Kab. Jombang

Mengapa program/kebijakan tersebut muncul? Sebelum tahun 2012 Kabupaten Jombang termasuk dalam kategori daerah yang pemenuhan gizi untuk ibu hamil dan bayi yang rendah. Jombang menjadi 10 kabupaten di Jawa Timur yang mendapat lampu kuning mengenai masalah asupan gizi tersebut, baik kepada gizi ibu hamil dan pada balita. Sehingga kabupaten Jombang diharuskan membuat suatu program untuk menggalakan masyarakat terhadap peningkatan pemberin gizi kepada anak-anak. Paling utama yakni asupan ASI pada bayi usia 6 bulan pertama sejak kelahiran.  Apa tujuan program/kebijakan tersebut? Tujuan dari program Gempita ini adalah untuk meningkatkan pemberian ASI ekslufif kepada bayi sekaligus untuk memperbaiki gizi pada ibu hamil dan anak di Kabupaten Jombang. Bagaimana gagasan itu bekerja? Implementasi dari program Gempita di Kabupten Jombang oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang mulai diterapkan pada tahun 2012. Pada tahun 2012 tersebut melalui kelompok peduli ASI (KP-ASI)