Sebelum tahun 2012 Kabupaten Jombang
termasuk dalam kategori daerah yang pemenuhan gizi untuk ibu hamil dan bayi yang
rendah. Jombang menjadi 10 kabupaten di Jawa Timur yang mendapat lampu kuning
mengenai masalah asupan gizi tersebut, baik kepada gizi ibu hamil dan pada
balita. Sehingga kabupaten Jombang diharuskan membuat suatu program untuk
menggalakan masyarakat terhadap peningkatan pemberin gizi kepada anak-anak.
Paling utama yakni asupan ASI pada bayi usia 6 bulan pertama sejak
kelahiran.
Apa tujuan program/kebijakan
tersebut?
Tujuan dari program Gempita ini
adalah untuk meningkatkan pemberian ASI ekslufif kepada bayi sekaligus untuk
memperbaiki gizi pada ibu hamil dan anak di Kabupaten Jombang.
Bagaimana gagasan itu bekerja?
Implementasi dari program Gempita di
Kabupten Jombang oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang mulai diterapkan pada
tahun 2012. Pada tahun 2012 tersebut melalui kelompok peduli ASI (KP-ASI) dan
para tokoh masyarakat dengan dibantu 34 puskesmas di Kabupaten Jombang
mengadakan sosialisasi dan penyuluhan kepada masyarakat terkait masalah
peningkatan ASI eksklusif bagi bayi. Upaya-upaya yang dilakukan antara lain :
1. Sosialisasi ASI Eksklusif
ke Institusi, RS Pemerintah dan RS Swasta
2. Pembentukan pondok
ASI
3. Pembentukan kelompok
pendukung ASI
4. Pelatihan konselor ASI dan motivator
ASI bagi bidan dan kader
Untuk memudahkan dalam
peimplemtasian program Gempita ini dipayungi oleh peraturan daerah Kabupaten
Jombang No 2 tahun 2015 tentang Pemberian Air Susu
Ibu Eksklusif . Melalui ketua PKK, juga menghimbau
anggota PKK untuk mendukung program Gerakan masyarakat tingkatkan ASI tersebut.
Siapa inisiator? Siapa saja
pihak-pihak yang terlibat dalam program tersebut?
Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang,
LSM , LSOM baik Muslimat dan Aisyiah. Phak utama yag terlibat Dinas Kesehatan
Kabupaten Jombang, Puskesmas, KP-ASI, PKK, Pemerintah Desa, Masyarakat.
Apa perubahan utama yang di
hasilkan?
Perubahan
utama yang dihasilkan adalah bahwa hak anak untuk memperoleh ASI bisa
dilakukan, selain itu para orangtua khususny para ibu merasa beruntung
memperoleh teman bisa berbagi serta memperoleh banyak informasi mengenai ASI
dan bagaimana menyusui yang baik dan benar. Tujuan untuk meningkatkan capaian
ASI Eksklusif dan praktek IMD dapat dicapai. Dari tahu 2012 sejak program Gempita
dijalankan cakupan ASI ekslusif Kabupaten Jombang sebesar 72,14% dari 67%
ditahun 2011. Peningkatan ini terus terjadi hingga pada tahun 2015 yang sudah menyentuh angka 82%.Setelah
implementasi progam Gempita tahun pertam hinga pada tahun keempat ini di
Kabupaten Jombang sudah tercatat sekitar 257 KP-ASI yang berdiri. Data
peningkatan KP-ASI juga tercatat untuk setiap tahunnya. Selain itu jumlah
motivator ASI pada tahun 2015 sudah mencapai 1564 kader dan jumlah konselor ASI
94 orang.
Siapa yang paling memperoleh manfaat?
Para ibu hamil dan balita
DISKRIPSI
RINGKAS
Program Gempita atau gerakan
masyarakat peduli tingkatkan ASI merupakan suatau program yang bertujuan untuk
meningkatkan cakupan ASI eksklusif sekaligus Inisiasi Menyusui Dini (IMD) bagi
bayi di Kabupaten Jombang. Langkah ini dilakukan mengingat jauh sebelum program
Gempita ini dijalankan cakupan penyediaan ASI eksklusif di Kabupaten Jombang
sangat rendah. Meski sebelum program Gempita ini jalankan KP-ASI yang ada di
Jombang tidaklah produktif dalam menjalankan fungsinya. Tercatat pada tahun
2011 cakupan ASI di Jombang hanya 67% angka ini sangat kurang jika mengacu pada
standar acuan yang oleh pemerintah pusat targetkan sebesar 80%.
Akibat kondisi yang sangat
memperhatinkan inilah pemerintah Kabupaten Jombang melalui dinas kesehatan
berinisiatif untuk menggalangkan program aksi yange bertujuan gna meningkatkan
ASI eksklusif. Program aksi ini dinilai lebih bisa mendorong masyarakat untuk
melakukan peningkatan pemebrian ASI kepada bayinya. Melalui koordinasi dengan
beberapa instansi, dinas kesehatan mulai melakukan penyusunan strategi. Baru
pada 2012 sosialisasi dinkes kepada beberapa puskesmas untuk dijadikan ujicoba
terlebih dahulu.
Dari hasil evaluasi,
banyak catatan yag harus digaris bawahi oleh tim Dinas kesehatan. Oleh
karenanya Dinas Kesehatan mencari terobosan dan inovasi strategi, antaralain:
(1) Memasukkan bahwa program KP-ASI ini menjadi agenda unggulan Kabupaten
Jombang, (2) Mengintegrasikan Program KP-ASI dengan program lain yang saling
mendukung, diantaranya program puskesmas idola dan mobil siaga (3)
Mengembangkan forum multistakeholders untuk keberlanjutan program (4)
Membangun kemandirian dana.
1. LATAR BELAKANG
MASALAH
Kabupaten Jombang
merupakan salah satu kabupaten yang ada di provinsi Jawa Timur. Kabupaten yang
memiliki julukan kota santri ini memiliki luas wilayah 1.159,50 km2
dengan jumlah penduduk sekitar 1, 3 juta jiwa yang tersebar di 21 kecamatan.
Dengan 34 puskesmas yang ada pada setiap kecamatan, setidaknya dalam satu
puskesmas di Jombang melayani kurang lebih 50.000 jiwa. Padahal secara
ketentuan seharusnya satu puskesmas melayani maksimal 30.000 jiwa. Untuk itu
dengan pelayanan yang tidak maksimal berdampak pada pelayanan kesehatan kepaada
masyarakat. Dengan kondisi yang sedemikian rupa akan berimbas pada masalah
pemantauan gizi oleh puskesmas terhadap Ibu hamil dan balita.
Jombang sendiri memiliki
visi untuk mewujudkan masyarakat Jombang yang sejahtera dan layak anak juga
dituntut untuk memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat utamanya untuk
balita dan anak-anak sebagai generasi penerus. Maka pelayanan ekstra guna
memenuhi gizi balita melaui cakupan ASI ekslusif yang cukup dan juga memperhatikan
gizi ibu hamil menjadi pekerjaan rumah dinas kesehatan Jombang. Pemenuhan ASI
ekslusif ini merupakan hak dasar yang dimiliki bayi pada setiap 6 bulan pertama
sejak dilahirkan.Pemberian ASI ini sebenarnya difungsikan untuk menekan angka
kematian bayi (AKB), karena ASI memiliki semua kandungan gizi yang diperlukan
bayi. Di Jombang angka kematian bayi (AKB) cukup tinggi, tercatat pada tahun
2012 terdapat 12,1% per 1.000
kelahiran hidup. Pada tahun 2014 angka kematian bayi berada pada kisaran 10,4%
per 1.000 kelahiran hidup.
Mulai bergesernya asumsi
masyarakat mengenai ASI dengan menggantinya dengan susu formula menjadi masalah
baru yang bisa mengakibatkan resiko kematian bayi. Banyak masyarakat yang masih
berpikir asupan bayi tidak cukup hanya dengan memberikan ASI sehingga mereka
mengkombinasikannya dengan susu buatan pabrik. Pola perubahan perilaku
kebiasaan masyarakat inilah yang menjadi sorotan utama dinas kesehatan Jombang
untuk melakukan strategi program yang sekiranya mampu mendorong berubahnya asumsi
masyarakat mengenai ASI. Meski di Jombang sudaah memiliki posyandu yang
bertugas sebagai pemantau perkembangan gizi balita namun hasilnya pun belum
menunjukan keberhasilan. Hal ini dimaksudkan guna mengejar perkembangan bayi
sesuai fase yang sudah ditentukan sehingga bayi tidak mengalami keterlambatan.
Pemerintah Kabupaten
Jombang berkoordinasi dengan dinas kesehatan untuk membuat suatu gerakan aksi
yang bertujuan untuk menggerakan masyarakat untuk membrika ASI eksklusif kepada
bayinya terutama 6 bulan sejak kelahiran. Kebijakan ini diambil mengingat
terbatasnya staf dinas kesehatan untuk membuat program yang lebih masif. Dengan
dibantu LSM seperti Feminim center dan LSOM semisal Muslimat dan Fatayat. Maka
diawali dari memberikan pelatihan kepada beberapa kader yang ada di KP-ASI yang
sudah tersedia dan terus melakukakan sosialisasi kesetiap desa yang ada di
Jombang. Apalag maslah ini juga sudah diperintahkan oleh pemerintah pusat
melalui Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, terutama pada
pasal 128 ayat (1) bahwa setiap bayi berhak mendapatkan Air Susu Ibu (ASI)
Eksklusif sejak dilahirkan selama 6 bulan kecuali atas indikasi medis.
2. INISIASI
Berawal dari kurangnya
informasi dan pengetahuan masyarakat Kabupaten Jombang sebelum tahun 2012
menjadi salah satu kabupaten yang darurat akan angka kematian ibu dan bayi. Tak
eran jika pemerintah provinsi memasukan Kabupaten Jombang kedalam sepuluh
kabupaten yang mengalami kekuranggan gizi. Speperti yang di samapaikan Kepala
Bagian Umum Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang,
“Jombang sendiri di
tahun 2011 sempat masuk kedalam 10 ya Kabupaten Kota di JawaTimur yang
bermasalah dibidang gizi gitu, Jadi tidak melulu perkara ASI tapi juga termasuk
itu kekurangan garam yodium dan sebagainya. Kemudian kami disuruh membuat suatu
program oleh pemerintah provinsi seperti
suatu rencanaa aksi daerah tentang
pangan dan gizi (RADPG)”
Tercatat jumlah kematian Ibu dan bayi pada tahun 2010
sebesar AKI 78,8% per 100.000 kelahiran hidup penyebabnya abortus 27,4%, Pre eklampsia 17,5% dan Eklampsia 11,5%, Pendarahan 13,17%, Partus Lama
7,6%. Namun AKB sebesar 10,1% per 1.000 kelahiran hidup. Disamping itu mulai pudarnya kesadaran masyarakat mengenai
pemberian ASI ekslusif kepada bayi juga menjadi faktor kurangnya asupan gizi
pada bayi. Banyak masyarakat akhir akhir ini lebih memilih pemberian gizi
dengan mengganti ASI dengan susu formula.padahal diketahui menurut penelitian
susu formula sangat tidak baik untuk kesehatan dan pertumbuhan bayi. Disisi
lain bagi masyarakat Jawa masih percaya pada tradisi lotek, yakni
pemberian pisang yang air yang diberikan kepada bayi pada usia 2,5 bulan.
Padahal tindakan tersebut dapat membahayakan pertumbuhan bayi. Untuk itu
melalui koordinasi bersam Dinas Kesehatan dan beberapa instansi untuk mulai
menggalakan program Gempita.
Setelah terjadinya
koordinasi antara pemerintah Kabupaten Jombang dengan dinas kabupaten Jombang
meluncurkan program Gempita (gerakan masyarakat peduli tingkatkan asi). Program Gempita pada dasarnya merupakan upaya
tingkatkan cakupan ASI hanya saja menggunakan nama yang bisa menarik animo
masyarakat. Program tersebut langsung dijalankan oleh dinas kesehatan yang
dibantu dengan staf 34 puskesmas di Kabupaten Jombang. LSM dan LSOM yang ada di
Jombang juga ikut mengawal dan memberikan masukan kepada dinas kesehatan dalam
menjalankan program tersebut. pertama dinkes menunjuk puskesmas di kec. Ngoro
untuk menjadi puskesmas percobaan. Setelah beberapa bulan dijalankan, Dinas
kesehatan melakukan evaluasi pada pallet project yang kemudian mulai
menemukan konsep yang dinilai sesuai dalam penerapanya.
Dibantu dengan
pemerintah Kabupaten Jombang dan elemen masyarakat seperti unsur PKK, Posyandu,
KP-ASI, Pemerintah Desa program Gempita dijalankan. Program tresebut merupakan
salah satu nilai parameter dalam mewujudkan masyarakat Jombang yang sejahtera
dimana Bapeda menjadi lembaga yang mengetuai jalannya visi dan misi Kabupaten
Jombang yang terhimpun dalam Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi dibantu oleh
Dinas Kesehatan Jombang, Lembaga Ketahanan Pangan, Lembaga pertanian dan
Irigasi, dan lembaga yang lainya. Sehingga kerja sama yang dilakukan dalam
penyuksesan program Gempita dikolaborasikan dengan program pemerintah Kabupaten
Jombang lainya.
2. IMPLEMENTASI
Program Gempita merupakan suatu
program yang mendorong masyarakat untuk memberikan cakupan ASI eksklusif bagi
bayi. Kehadiran Pemerintahaan Kabupaten Jombang melalui perantara dinas
kesehatan menjadikan sebagai bentuk kehadiran pemerintah untuk masyarakat
Jombang. Melalui adanya lingkungan yang mendukung program tersebut, penyediaan
ASI eksklusif akan bisa berjalan dengan baik. Cara yang sangat tepat ialah
dengan mendirikan KP-ASI yang tersebar disetiap desa. Awal pendirian ini
dilakukan oleh dinas kesehatan yang dibantu oleh puskesmas yang ada disetiap
kecamatan. Pertama, Dinas kesehatan Kabupaten Jombang melakukan uji coba pada salah
satu puskesmas di kecamatan Ngoro untuk mendirikan KP-ASI. Setelah beberapa
bulan dijalankan Dinas kesehatan melakuakan evaluasi kepada puskesmas yang
dijadikan pallet projeck tersebut. Melalui diskusi internal Dinas
Kesehatan Kabupaten Jombang mengkonsepkan strategi yang sekiranya cocok untuk
diterapkan. Dari pola program yang sudah sesuai dan pas untuk
diimplementasikan, Dinas Kesehatan mulai menggalangkan program Gempita tersebut
disetiap puskesmas yang ada di Kabupaten Jombang.
Kedua, Sukses mendirikan KP-ASI di
setiap kecamatan dinas kesehatan terus berupaya mendirikan KP-ASI disetiap desa
yang ada di Jombang. Pendirian ini dimaksudkan untuk memberikan ruang utamanya
bagi para ibu hamil dan menyusui supaya bisa melakukan interaksi, tukar pengalaman,
diskusi, masalah kehamilan, melahirkan dan menyusui yang dilakukan mulai dari 2
minggu hinga 1 bulan sekali. Selain itu kegiatan ini juga harus dipandu oleh
seorang motivator yang bertugas mengarahkan dan membimbing cara melakukan
pemberian dan perawatan masalah ASI tersebut.
Ketiga, Menyiapkan motivator yang
memberikan pengarahan merupakan sukarelawan yang telah dilatih dari daerah
masing-masing. Metode perekrutan sukarelawan atau motivator ini dilaksanakan
sesuai daerah asal sukarelawan sehingga diharapkan mampu memahami psikologis
dan karakter para anggota KP-ASI yang ada. Dengan demikian penyampaian materi
dalam kelompok tersebut bisa dilakukan secara mudah dan efektif.Dengan gaya
penyampaian yang sudah terlatih, motivator KP-ASI bisa membawa acara kegiatan
tersebut berjalan secara santai dan tidak menegangkan. Dampaknya maka warga
akan muai tertarik pada kegiatan semacam ini. Melalui kegiatan KP-ASI tersebut
menjadikan penegas bahwasanya masalah ASI dan gizi bukan hanya sebagai tugas
dari dinas kesehatan saja namun merupakan kewajiban bersama. Oleh karenanya
dengan adanya tekad yang kuat di kabuapten Jombag sudah berdiri ratusan KP-ASI
yang selalu siap sedia mendampingi dan memotivasi pemberian ASI ekslusif oleh
ibu-ibu kepada bayinya.
Keempat, Pelaksanaan pertemuan
KP-ASI yang dilakukan disesuaikan dengan kesepakatan bersama pesertanya. Tiap
daerah yang berada di Kabupaten Jombang memiliki kebijakan beragam dalam
menjalankan kegiatan KP-ASI tersebut. Mulai dari sistem arisan, sistem bergilir
atau menitik pusatkan pada tempat tertentu semisal balai desa atau rumah pak
kepala desa. Sedangkan untuk masalah konsumsi pada acara di KP-ASI tersebut
menyediakan makanan seadanya atau bahkan merupakan hasil dari uang iuran. Bila
memang ada anggaran biasanya KP-ASI mendapat dari anggaran desa, walaupun tidak
semua desa di Jombang menganggarakannya.
Kelima, Pada proses pendampingan
kegiatan KP-ASI ada petugas dari puskesmas yang mendampingi jalannya kegiatan.
Petugas tersebut dijadikan pembina KP-ASI yang memang sudah terlatih sebagai
pembina. Bisa juga petugas tersebut merupakan bidan desa yang memang berfungsi
sebagai petugas kesehatan yang ditempatkan disetiap desa di Kabupaten Jombang.
Pembina KP-ASI berfungsi dalam memberikan masukan, mencari maslah-masalah yang
dihadapi dan memberikan fasilitas untuk solusinya.
Setelah banyaknya KP-ASI yang
didirikan maka peran dinas kesahatan hanya sebagai kontroling saja. Sebab dari
semua kegiatan yang dilakukan KP-ASI model penyampaian diserahkan sepenuhnya
kepada kelompok-kelompok tersebut. Berbagai lembaga masyarakat juga turut andil
dalam penyuksesan program Gempita Kabupaten Jombang. Terutama peran LSM dan
LSOM untuk menjadi monitoring dan sosialisasi jalannya program yang dicanangkan
sejak 2012 tersebut. Sosialisasi disini bisa melalui penempelan stiker, baliho
atau ajakan langsung pada saat LSM dan LSOM tersebut mengadakan suatu kegatan
organisasi. Hal ini tentunya semakin meringankan beban tugas dinas kesehatan
dalam mengimplementasikan program kepada masyarakat. Berikut adalah rangkaian
Pogram Gempita Kabupaten Jombang,
Gambar bagan alur program Gempita Kab.Jombang
Berdasarkan hasil evaluasi di
Kabupaten Jombang mengenai cakupan ASI eksklusif memang mengalami peningkatan
dari tahun ketahun sejak program Gempita dijalankan. Maka meunjang pogram
tersebut pemerintah Kabupaten Jombang mengesahkan peraturan daerah masalah ASI
eksklusif yang diatur pada nomor 2 tahun
2015 tentang pemberian Air Susu Ibu Eksklusif. Perda tersebut membicarakan pengaturan
pemberian ASI eksklusif ini dimaksudkan untuk meningkatkan derajat kesehatan
ibu dan anak, meningkatkan derajat kesehatan keluarga dan memberikan nilai
ekonomis kepada masyarakat dengan mengurangi pemakaian susu formula bayi dan
/atau produk bayi lain. Tentunya setelah disahkan perda tersebut memperlihatkan
keseriusan Kabupaten Jombang menangani pemenuhan gizi bayi sekaligus keinginan
pemerintah menjadi Kabupaten ASI di tahun 2018.
Keberhasilan Kabupaten Jombang dalam
meningkatkan cakupan ASI eksklusif semakin memotivasi pemerintah untuk
menyempurnakan program tersebut. Pada tahun 2016 sedang diusahakan disahkannya
peraturan untuk perusahaan-perusahaan atau tempat-tempat publik harus
menyediakan tempat yang privat bagi ibu untuk menyusui. Jadi dengan begitu
diharapakan tidak ada lagi pelarangan dan kesulitan ibu untuk memberikan hak
anaknya yakni ASI eksklusif.
3.DAMPAK SUBTANTIF
Pelaksanaan program Gempita di
Kabupaten Jombang berdampak positif diantaranya hak anak untuk memperoleh ASI
ekslusif terpenuhi. Disamping itu para orang tua bisa melakukan tukar informasi
antar sesama ibu hamil dan menyusui sehingga mereka menegerti tata cara
menyusui yang baik dan benar dan merawat kesehatan bayi. Pada tahun 2011
cakupan ASI eksklusif di Kabupaten beriman ini hanya berkisar 67%, data ini
kemudian naik menjadi 71,87%. Seperti contoh di kecamatan Diwek yang terus
mengalami kenaikan cakupan ASI eksekutif sejak dijalankannya program Gempita
dari tahun 2012 sampai dengan tahun 2015.
Dimana pada tahun pertama cakupan ASI sebesar 86,68% kemudian pada tahun 2013
sebesar 91,2% dilanjutkan pada tahun 2014 sebesar 93,10% dan pada tahun 2015 sampai
bulan september sebesar 100%. Berikut merupakan
grafik capaian program Gempita dari tahun 2012 sampai 2015 di sepuluh puskesmas
di Kabupaten Jombang,
Sumber: Data
rekapitulasi Dinas Kesehatan Kab. Jombang yang diolah.
Meski dibeberapa puskesmas kecamatan
mengalami trend presentase naik turun utamanya penurunan di tahun 2015 lebih
disebabkan karena belum selesainya rekapitulasi akhir yang dilakukan dinas
kesehatan. Data yang tertera diatas baru tercantum sampai akhir bulan september
tahun 2015. Dari sepuluh kecamatan diatas Ngoro, Kudu, Gudo, dan Diwek selalu
menunjukan tren positip dari tahun ke tahun. Sebaliknya kecamatan Tembelang
mengalami penurunan selama dua tahun berturut-turut. Dibawah ini merupakan
sebelas kecamatan lainnya di Jombang
Sumber: Data Rekapitulasi Dinas Kesehatan Kab Jombang yang diolah
Bila melihat data diatas maka akan
teridentifikasi beberapa kecamatan yang memang menglami kenaikan secara berkala
seperti pada kecamatan Kesamben, Sumobito, Kabuh dan Ngusikan. Sedangkan untuk
Perak, Jogoroto, Peterongan, Bandar KM, dan Plandaan mengalami penurunan
ditahun 2014 yang sebelumnya sempat mengalami kenaikan secara beruntun di tahun
2012 dan 2013. Untuk kecamatan Wonosalam mengalami penurunan ditahun 2013 dan
kembali naik ditahun 2014.Namun jika dikalkulasikan seluruh Kabupaten Jombang
memeliki rincian yang terus naik seperti data berikut:
Tahun
|
Jumlah
Bayi yang Diberi ASI Eksklusif
|
2012
|
71,81%
|
2013
|
79,23%
|
2014
|
79,87%
|
2015
|
82,8%
|
Tabel Jumlah Cakupan ASI
Eksklusif Kab.Jombang Berdasarkan Jumlah Bayi
Sumber: Database Dinas
Kesehatan Kabupaten Jombang, Data Diolah.
Peningkatan cakupan ASI eksklusif yang terus membaik mengindikasikan gambaran
bahwa program Gempita di Kabupaten Jombang berjalan dengan baik. Capaian ini
berkat keseriusan KP-ASI yang mampu mendorong para Ibu untuk meningkatkan pemberian
ASI kepada bayinya. Dari program Gembita tersebut dapat menggerakan
pemberdayaan dalam masyarakat yang bersumber dari pemerintah dan masyarakat
Jombang sendiri. Damapak positif yang diraih Jombang tersebut berkat kerja
keras dan mampu berpikir inovatif setelah sebelumnya mendapatkan predikat kabupaten dengan cakupan gizi yang
buruk. Capaian
lain yang diraih adalah meningkatnya kepedulian dan partisipasi masyarakat
untuk pemberian ASI sehingga Kabupaten Jombang pernah dinobatkan sebagai KP-ASI
terbaik tingkat nasional sekaligus Dampak positif selanjutnya adalah adanya
penguatan terhadap institusi yang ada di Kabupaten Jomabang, yaitu meningkatnya
kinerja Dinas Kesehatan kabupaten Jombang.
KP-ASI
di Kabupaten Jombang dari tahun ke tahun mengalami pertambahan tercatat pada
september tahun 2015 KP-ASI di Jombang berjumlah 268. Padahal jauh sebelum
program KP-ASI diimplementasikan Jombang hanya memiliki 6 KP-ASI itahun 2011. Peningkatan
yang signifikan ini menjadikan Kabupaten Jombang sebagai juara tingkat nasional
KP-ASI terbaik yang mana pada saat itu diwakilkan oleh kecamatan Ngoro.
Pendanaan yang dilakukan untuk kegiatan KP-ASI berasal dari
berbagai sumber. Peran PKK sendiri sebagai sektor yang mendorong
terselenggaranya KP-ASI sebalikya Dinas Kesehatan hanya memberikan alokasi dana
untuk transportasi tim evaluasi, pelatihan motivator dan mentoring. Adapun
beberapa dari pemerintah desa memasukan kegiatan KP-ASI tersebut sebagai bagian
musyawarah perecanaan pembangunan desa (Musrengbangdes) sehingga kegiaatan KP-ASI
sendiri juga termasuk bagian dari program kerja desa yang juga menjadi
prioritas.
Terobosan dan inovasi
tersebut membuahkan hasil. Saat ini, beberapa progres yang diraih antaralain :
(1) Meningkatnya jumlah
KP Ibu di Kabupaten Jombang, dari 6 KP-ASI menjadi 19 KP-ASI (tahun 2011 oleh
Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang) dan saat ini 2015 ada 256 KP-ASI.
(2) Meningkatnya cakupan ASI Eksklusif di
Kabupaten Jombang. Pada tahun 2011, cakupan ASI Eksklusif Kabupaten Jombang
adalah 67 %. Data ini mengalami peningkatan 5,14% pada tahun 2012. Peningkatan
cakupan ASI Eksklusif yang signifikan, bisa dilihat dalam laporan KP-ASI di
setiap puskesmas di kecamatan Jombang.
(3) Meningkatnya pihak
yang berperan dalam KP-ASI. Pihak yang kini berperan dalam KP-ASI adalah
Baparmas, PKK, Puskesmas, Bapeda, Pemerintah Kelurahan dan individu.
(4) Adanya kemandirian
dana. Kemandirian dana ini adalah, upaya agar kegiatan KP-ASI bisa memperoleh
alokasi dana/dukungan dari berbagai sumber. Sehingga menjadikan program ini
sebagai kategori pendukung daerah layak anak.
4. PELEMBAGAAN dan TANTANGAN
Demi menjamin terus berjalannya program Gempita pemerintah
Kabupaten Jombang memasukan program ini kesalah satu program unggulan yang
termasuk dalam Rencana Aksi Penanggulangan Pangan dan Gizi dan diatur dalam
peraturan daerah Kabupaten Jombang. Tentunya program Gempita ini akan mendapat
perhatian khusus bagi semua jajaran pemerintahan melalui perturan daerah Kabupaten Jombang No 2 tahun 2015 tentang
Pemberian Air Susu Ibu Eksklusif. Jadi tidak hanya sebagai beban tugas Dinas
Kesehatan saja namun juga semua instansi yang menunjang progrm Gempita
tersebut. Adapun tantangan daam penjalanan program Gempita tersebut ialah
luasnya wilayah Kabupaten Jombang dimana banyak penduduknya berada jauh dari
pusat pemerintahan. Apalagi staf di dinas Kesehatan dengan jumlah terbatas
cukup mempengaruhi efektivitas dalam bekerja.Tentunya kondisi ini berdampak pada
pelaksanaan sosialisasi yang mengalami banyak kesulitan. Untuk penentuan
motivator KP-ASI memang sedikit sulit melakukan seleksi sebab selain harus
memiliki skil dalam berkomunikasi juga harus memiliki pengalaman dalam mengurus
bayi. Walaupun pada dasarnya secara umum pengimplemtasian program Gempita tidak
mengalami kendala yang sangat besar.
Dalam tahap peningkatan kualitas program Gempita yang sering
mengadakan koordinasi dengan instansi-instansi terkait. Koordinasi dimaksudkan
supaya terjadi singkronisasi antara program yang satu dengan yang lain. Namun
sayangnya yang terjadi dilapangan yang menjadi kendala adalah sering bergonta
gantinya utusan dari instansi-instansi tersebut. Perilaku semacam ini membuat
komunikasi yang dijalin sejak awal koordinasi menjadi terganggu akibat tidak
terlalu pahamnya utusan ke 2 yang menggantikan utusan yang awal. Tindakan
semacam itu berdampak pada tidak maksimalnya kinerja aktor dari program yang
sedang dijalankan antar instansi tersebut.
Terkadang
masih banyak tanggapan masyarakat yang menganggap kegiatan peningkatan ASI
ekssklusif tidak terlalu penting. Kebanyakan beranggapan bahwasanya masalah ASI
tidak perlu dipersiapkan bahkan dilatih, baginya cukup mengerti cara merawat
dan menyusui saja sudah cukup. Adanya tantangan yang dihadapi, membuat Dinas
Kesehatan Kabupaten Jombang diharuskan semakin inovatif dalam mengembangkan
strategi. Program KP-ASI tidak saja meningkatkan kinerja Dinas Kesehatan
Kabupaten Jombang, namun terjadi pada beberapa lembaga pemerintahan dan
organisasi masyarakat seperti puskesmas, PKK tingkat kelurahan dan pemerintah
kelurahan.
Pada permaslahan lain dalam pelaksanaan program Gempita di
Kabupaten Jombang ialah terkait dari peraturan pemerintah pasal 11 yang
menyebutkan masalah donor ASI. Di pasal ini menjadi bahan evaluasi bagi para
LSOM seperti Muslimat dan Fatayat. Mereka menganggap pasal terssebut kurang
sesuai bila diterapkan tanpa adanya penjelasan lain yang lebih rinci. Mereka
berpendapat penerapan donor ASI sangat beresiko pada pernikahan sesusuan yang
mana dalam hukum agama hal itu dilarang. Pernikahan sesusuan yang diterangkan
merupakan pernikahan dua pasang manusia yang dulunya sama-sama mendapatkan ASI
dari seseorang perempuan meski bukan ibu kandung. Disinilah letak keberatan LSOM
diatas, apalagi di Indonesia belum tersedia lembaga yang mengurusi pencatatan
nama pemberi donor ASI secara resmi. Daripada itu pemerintah Kabupaten Jombang
mempertimbangkan untuk tidak menerapkan pasal 11 dari peraturan pemerintah sebagai
bagian dari program Gempita.
5. LEASSON LEARNED dan CATATAN KRITIS.
Dari prosses replikasi
program yang dijalankan ini, pemerintah Kabupaten Jombang menanamkan suatu
pembelajaraan yang bisa diambil manfaatnya. Manfaat disini bisa diterapkan dan
dicontoh bagi para aktor dalam melakukan pembangunan daerah dibidang kesehatan
terutama pada penigkatan cakupan ASI eksklusif. Banyak sekali poin yang bisa
menjadi acauan bagi kita semuanya diantaranya,
·
Dalam menjalankan suatu kebijakan setidaknya memegang prinsip
terbuka. Harapanya ialah semakin banyaknya masukan dan partisipasi yang
membangun dari pihak ketiga semakin memudahkan penyuksesan kebijakan tersebut.
contoh Pemkab Jombang yang melibatkan banyak unsur baik LSM atau LSOM. Dimana
kedua instansi eksternal ini mampu memberikan kontrol dan saran semisal pada
kasus donor ASI yang diatur oleh peraturan pemerintah.
·
Mampu memaksimalkan sumber daya yang tersedia merupakan salah satu
kunci kesuksesan pada program Gempita. Walaupun sumber daya Dins Kesehatan Kabupaten
Jombang terbatas, namun mampu memfasilitasi ratusan KP-ASI yang ada diseluruh
wilayah Jombang. Hal ini tak lepas dari kemampuan memanfaatkan kelompok
kesehatan semacam posyandu dan PKK untuk ikut serta dalam aktivitas kegiatan
KP-ASI tersebut. Program ini setidaknya menegaskan bahwa suatu program tidak
akan maksimal jika hanya melibatkan satu atau dua aktor. Oleh karenanya harus
ada peran serta dari semua unsur sehingga beban dalam mensukseskan program
tersebut mudah dicapai. Apalag peran masyarakat yang menjadi subjek sehingga
akan menumbuhkan rasa saling memiliki.
·
Melalui adanya program Gempita juga menambah kepekaan semua elemen
untuk ikut dan menyumbangkan konsep yang ditujukan untuk memudahkan jalannya
program. Baik dari segi hukum, alokasi dana dan masuk dalam rancangan kerja
Kabupaten Jombang kedepannya. Dengan
harapan kedepanya program ini tidak hanya berlaku jangka pendek namun jangka
panjang demi mewujudkan masyarakat Jombang yang sejahtera.
6. PELUANG REPLIKASI
Pengalaman Kabupaten Jombang memberikan pelajaran
bahwasanya inovasi muncul tak kala pada
kondisi yanng mendesak. Maka dari itu untuk pembelajaran daerah lain supaya
mampu membuat inovasi pemerintahan tanpa harus ada kondisi dan situasi yang
kritis. Hal ini bertujuan untuk membantah asumsi masyarakat bahwa berpikir out of the box tidak hanya berlaku pada wktu
darurat tapi kapanpun dan dimanapun. Kebijakan Gempita Jombang ini juga bisa
dijadikan bahan referensi bagi daerah lain yang ingin menggalangkan program
tingkatkan cakupan ASI eksklusif.
Guna mendukung daerah lain dalam pengembangan program
atau replikasi program ASI eksklusif, Kabupaten Jombang terbuka untuk sharing
dan kunjungan kerja. Hal ini memberikan
percontohan kepada daerah lain akan pentingnya cakupan ASI untuk bayi. Sehingga
kedepannya Indonesia akan menjadi pendukung utama gerakan kesehatan bagi bayi
dan ibu.
REFERENSI
Laporan
Program” Gerakan masyarakat peduli tingkatkan ASI ekslusif” tahun 2012.
Wawancara
langsung, Kepala Bagian Umum, Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang. 23 oktober
2015 pukul 08.35.
Database
Laporan Bulanan Gizi (ASI eksklusif ) Bayi . Dinas Kabupaten Jombang, Tahun
2014.
Peraturan
Daerah Kabupaten Jombang tentang ASI eklusif tahun 2015 http://www.depkes.go.id/resources/download/profil/PROFIL_KES_PROVINSI_2012/15_Profil_Kes.Prov.JawaTimur_2012.pdf
Mengapa program/kebijakan
tersebut muncul?
Sebelum tahun 2012 Kabupaten Jombang
termasuk dalam kategori daerah yang pemenuhan gizi untuk ibu hamil dan bayi yang
rendah. Jombang menjadi 10 kabupaten di Jawa Timur yang mendapat lampu kuning
mengenai masalah asupan gizi tersebut, baik kepada gizi ibu hamil dan pada
balita. Sehingga kabupaten Jombang diharuskan membuat suatu program untuk
menggalakan masyarakat terhadap peningkatan pemberin gizi kepada anak-anak.
Paling utama yakni asupan ASI pada bayi usia 6 bulan pertama sejak
kelahiran.
Apa tujuan program/kebijakan
tersebut?
Tujuan dari program Gempita ini
adalah untuk meningkatkan pemberian ASI ekslufif kepada bayi sekaligus untuk
memperbaiki gizi pada ibu hamil dan anak di Kabupaten Jombang.
Bagaimana gagasan itu bekerja?
Implementasi dari program Gempita di
Kabupten Jombang oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang mulai diterapkan pada
tahun 2012. Pada tahun 2012 tersebut melalui kelompok peduli ASI (KP-ASI) dan
para tokoh masyarakat dengan dibantu 34 puskesmas di Kabupaten Jombang
mengadakan sosialisasi dan penyuluhan kepada masyarakat terkait masalah
peningkatan ASI eksklusif bagi bayi. Upaya-upaya yang dilakukan antara lain :
1. Sosialisasi ASI Eksklusif
ke Institusi, RS Pemerintah dan RS Swasta
2. Pembentukan pondok
ASI
3. Pembentukan kelompok
pendukung ASI
4. Pelatihan konselor ASI dan motivator
ASI bagi bidan dan kader
Untuk memudahkan dalam
peimplemtasian program Gempita ini dipayungi oleh peraturan daerah Kabupaten
Jombang No 2 tahun 2015 tentang Pemberian Air Susu
Ibu Eksklusif . Melalui ketua PKK, juga menghimbau
anggota PKK untuk mendukung program Gerakan masyarakat tingkatkan ASI tersebut.
Siapa inisiator? Siapa saja
pihak-pihak yang terlibat dalam program tersebut?
Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang,
LSM , LSOM baik Muslimat dan Aisyiah. Phak utama yag terlibat Dinas Kesehatan
Kabupaten Jombang, Puskesmas, KP-ASI, PKK, Pemerintah Desa, Masyarakat.
Apa perubahan utama yang di
hasilkan?
Perubahan
utama yang dihasilkan adalah bahwa hak anak untuk memperoleh ASI bisa
dilakukan, selain itu para orangtua khususny para ibu merasa beruntung
memperoleh teman bisa berbagi serta memperoleh banyak informasi mengenai ASI
dan bagaimana menyusui yang baik dan benar. Tujuan untuk meningkatkan capaian
ASI Eksklusif dan praktek IMD dapat dicapai. Dari tahu 2012 sejak program Gempita
dijalankan cakupan ASI ekslusif Kabupaten Jombang sebesar 72,14% dari 67%
ditahun 2011. Peningkatan ini terus terjadi hingga pada tahun 2015 yang sudah menyentuh angka 82%.Setelah
implementasi progam Gempita tahun pertam hinga pada tahun keempat ini di
Kabupaten Jombang sudah tercatat sekitar 257 KP-ASI yang berdiri. Data
peningkatan KP-ASI juga tercatat untuk setiap tahunnya. Selain itu jumlah
motivator ASI pada tahun 2015 sudah mencapai 1564 kader dan jumlah konselor ASI
94 orang.
Siapa yang paling memperoleh manfaat?
Para ibu hamil dan balita
DISKRIPSI
RINGKAS
Program Gempita atau gerakan
masyarakat peduli tingkatkan ASI merupakan suatau program yang bertujuan untuk
meningkatkan cakupan ASI eksklusif sekaligus Inisiasi Menyusui Dini (IMD) bagi
bayi di Kabupaten Jombang. Langkah ini dilakukan mengingat jauh sebelum program
Gempita ini dijalankan cakupan penyediaan ASI eksklusif di Kabupaten Jombang
sangat rendah. Meski sebelum program Gempita ini jalankan KP-ASI yang ada di
Jombang tidaklah produktif dalam menjalankan fungsinya. Tercatat pada tahun
2011 cakupan ASI di Jombang hanya 67% angka ini sangat kurang jika mengacu pada
standar acuan yang oleh pemerintah pusat targetkan sebesar 80%.
Akibat kondisi yang sangat
memperhatinkan inilah pemerintah Kabupaten Jombang melalui dinas kesehatan
berinisiatif untuk menggalangkan program aksi yange bertujuan gna meningkatkan
ASI eksklusif. Program aksi ini dinilai lebih bisa mendorong masyarakat untuk
melakukan peningkatan pemebrian ASI kepada bayinya. Melalui koordinasi dengan
beberapa instansi, dinas kesehatan mulai melakukan penyusunan strategi. Baru
pada 2012 sosialisasi dinkes kepada beberapa puskesmas untuk dijadikan ujicoba
terlebih dahulu.
Dari hasil evaluasi,
banyak catatan yag harus digaris bawahi oleh tim Dinas kesehatan. Oleh
karenanya Dinas Kesehatan mencari terobosan dan inovasi strategi, antaralain:
(1) Memasukkan bahwa program KP-ASI ini menjadi agenda unggulan Kabupaten
Jombang, (2) Mengintegrasikan Program KP-ASI dengan program lain yang saling
mendukung, diantaranya program puskesmas idola dan mobil siaga (3)
Mengembangkan forum multistakeholders untuk keberlanjutan program (4)
Membangun kemandirian dana.
1. LATAR BELAKANG
MASALAH
Kabupaten Jombang
merupakan salah satu kabupaten yang ada di provinsi Jawa Timur. Kabupaten yang
memiliki julukan kota santri ini memiliki luas wilayah 1.159,50 km2
dengan jumlah penduduk sekitar 1, 3 juta jiwa yang tersebar di 21 kecamatan.
Dengan 34 puskesmas yang ada pada setiap kecamatan, setidaknya dalam satu
puskesmas di Jombang melayani kurang lebih 50.000 jiwa. Padahal secara
ketentuan seharusnya satu puskesmas melayani maksimal 30.000 jiwa. Untuk itu
dengan pelayanan yang tidak maksimal berdampak pada pelayanan kesehatan kepaada
masyarakat. Dengan kondisi yang sedemikian rupa akan berimbas pada masalah
pemantauan gizi oleh puskesmas terhadap Ibu hamil dan balita.
Jombang sendiri memiliki
visi untuk mewujudkan masyarakat Jombang yang sejahtera dan layak anak juga
dituntut untuk memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat utamanya untuk
balita dan anak-anak sebagai generasi penerus. Maka pelayanan ekstra guna
memenuhi gizi balita melaui cakupan ASI ekslusif yang cukup dan juga memperhatikan
gizi ibu hamil menjadi pekerjaan rumah dinas kesehatan Jombang. Pemenuhan ASI
ekslusif ini merupakan hak dasar yang dimiliki bayi pada setiap 6 bulan pertama
sejak dilahirkan.Pemberian ASI ini sebenarnya difungsikan untuk menekan angka
kematian bayi (AKB), karena ASI memiliki semua kandungan gizi yang diperlukan
bayi. Di Jombang angka kematian bayi (AKB) cukup tinggi, tercatat pada tahun
2012 terdapat 12,1% per 1.000
kelahiran hidup. Pada tahun 2014 angka kematian bayi berada pada kisaran 10,4%
per 1.000 kelahiran hidup.
Mulai bergesernya asumsi
masyarakat mengenai ASI dengan menggantinya dengan susu formula menjadi masalah
baru yang bisa mengakibatkan resiko kematian bayi. Banyak masyarakat yang masih
berpikir asupan bayi tidak cukup hanya dengan memberikan ASI sehingga mereka
mengkombinasikannya dengan susu buatan pabrik. Pola perubahan perilaku
kebiasaan masyarakat inilah yang menjadi sorotan utama dinas kesehatan Jombang
untuk melakukan strategi program yang sekiranya mampu mendorong berubahnya asumsi
masyarakat mengenai ASI. Meski di Jombang sudaah memiliki posyandu yang
bertugas sebagai pemantau perkembangan gizi balita namun hasilnya pun belum
menunjukan keberhasilan. Hal ini dimaksudkan guna mengejar perkembangan bayi
sesuai fase yang sudah ditentukan sehingga bayi tidak mengalami keterlambatan.
Pemerintah Kabupaten
Jombang berkoordinasi dengan dinas kesehatan untuk membuat suatu gerakan aksi
yang bertujuan untuk menggerakan masyarakat untuk membrika ASI eksklusif kepada
bayinya terutama 6 bulan sejak kelahiran. Kebijakan ini diambil mengingat
terbatasnya staf dinas kesehatan untuk membuat program yang lebih masif. Dengan
dibantu LSM seperti Feminim center dan LSOM semisal Muslimat dan Fatayat. Maka
diawali dari memberikan pelatihan kepada beberapa kader yang ada di KP-ASI yang
sudah tersedia dan terus melakukakan sosialisasi kesetiap desa yang ada di
Jombang. Apalag maslah ini juga sudah diperintahkan oleh pemerintah pusat
melalui Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, terutama pada
pasal 128 ayat (1) bahwa setiap bayi berhak mendapatkan Air Susu Ibu (ASI)
Eksklusif sejak dilahirkan selama 6 bulan kecuali atas indikasi medis.
2. INISIASI
Berawal dari kurangnya
informasi dan pengetahuan masyarakat Kabupaten Jombang sebelum tahun 2012
menjadi salah satu kabupaten yang darurat akan angka kematian ibu dan bayi. Tak
eran jika pemerintah provinsi memasukan Kabupaten Jombang kedalam sepuluh
kabupaten yang mengalami kekuranggan gizi. Speperti yang di samapaikan Kepala
Bagian Umum Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang,
“Jombang sendiri di
tahun 2011 sempat masuk kedalam 10 ya Kabupaten Kota di JawaTimur yang
bermasalah dibidang gizi gitu, Jadi tidak melulu perkara ASI tapi juga termasuk
itu kekurangan garam yodium dan sebagainya. Kemudian kami disuruh membuat suatu
program oleh pemerintah provinsi seperti
suatu rencanaa aksi daerah tentang
pangan dan gizi (RADPG)”
Tercatat jumlah kematian Ibu dan bayi pada tahun 2010
sebesar AKI 78,8% per 100.000 kelahiran hidup penyebabnya abortus 27,4%, Pre eklampsia 17,5% dan Eklampsia 11,5%, Pendarahan 13,17%, Partus Lama
7,6%. Namun AKB sebesar 10,1% per 1.000 kelahiran hidup. Disamping itu mulai pudarnya kesadaran masyarakat mengenai
pemberian ASI ekslusif kepada bayi juga menjadi faktor kurangnya asupan gizi
pada bayi. Banyak masyarakat akhir akhir ini lebih memilih pemberian gizi
dengan mengganti ASI dengan susu formula.padahal diketahui menurut penelitian
susu formula sangat tidak baik untuk kesehatan dan pertumbuhan bayi. Disisi
lain bagi masyarakat Jawa masih percaya pada tradisi lotek, yakni
pemberian pisang yang air yang diberikan kepada bayi pada usia 2,5 bulan.
Padahal tindakan tersebut dapat membahayakan pertumbuhan bayi. Untuk itu
melalui koordinasi bersam Dinas Kesehatan dan beberapa instansi untuk mulai
menggalakan program Gempita.
Setelah terjadinya
koordinasi antara pemerintah Kabupaten Jombang dengan dinas kabupaten Jombang
meluncurkan program Gempita (gerakan masyarakat peduli tingkatkan asi). Program Gempita pada dasarnya merupakan upaya
tingkatkan cakupan ASI hanya saja menggunakan nama yang bisa menarik animo
masyarakat. Program tersebut langsung dijalankan oleh dinas kesehatan yang
dibantu dengan staf 34 puskesmas di Kabupaten Jombang. LSM dan LSOM yang ada di
Jombang juga ikut mengawal dan memberikan masukan kepada dinas kesehatan dalam
menjalankan program tersebut. pertama dinkes menunjuk puskesmas di kec. Ngoro
untuk menjadi puskesmas percobaan. Setelah beberapa bulan dijalankan, Dinas
kesehatan melakukan evaluasi pada pallet project yang kemudian mulai
menemukan konsep yang dinilai sesuai dalam penerapanya.
Dibantu dengan
pemerintah Kabupaten Jombang dan elemen masyarakat seperti unsur PKK, Posyandu,
KP-ASI, Pemerintah Desa program Gempita dijalankan. Program tresebut merupakan
salah satu nilai parameter dalam mewujudkan masyarakat Jombang yang sejahtera
dimana Bapeda menjadi lembaga yang mengetuai jalannya visi dan misi Kabupaten
Jombang yang terhimpun dalam Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi dibantu oleh
Dinas Kesehatan Jombang, Lembaga Ketahanan Pangan, Lembaga pertanian dan
Irigasi, dan lembaga yang lainya. Sehingga kerja sama yang dilakukan dalam
penyuksesan program Gempita dikolaborasikan dengan program pemerintah Kabupaten
Jombang lainya.
2. IMPLEMENTASI
Program Gempita merupakan suatu
program yang mendorong masyarakat untuk memberikan cakupan ASI eksklusif bagi
bayi. Kehadiran Pemerintahaan Kabupaten Jombang melalui perantara dinas
kesehatan menjadikan sebagai bentuk kehadiran pemerintah untuk masyarakat
Jombang. Melalui adanya lingkungan yang mendukung program tersebut, penyediaan
ASI eksklusif akan bisa berjalan dengan baik. Cara yang sangat tepat ialah
dengan mendirikan KP-ASI yang tersebar disetiap desa. Awal pendirian ini
dilakukan oleh dinas kesehatan yang dibantu oleh puskesmas yang ada disetiap
kecamatan. Pertama, Dinas kesehatan Kabupaten Jombang melakukan uji coba pada salah
satu puskesmas di kecamatan Ngoro untuk mendirikan KP-ASI. Setelah beberapa
bulan dijalankan Dinas kesehatan melakuakan evaluasi kepada puskesmas yang
dijadikan pallet projeck tersebut. Melalui diskusi internal Dinas
Kesehatan Kabupaten Jombang mengkonsepkan strategi yang sekiranya cocok untuk
diterapkan. Dari pola program yang sudah sesuai dan pas untuk
diimplementasikan, Dinas Kesehatan mulai menggalangkan program Gempita tersebut
disetiap puskesmas yang ada di Kabupaten Jombang.
Kedua, Sukses mendirikan KP-ASI di
setiap kecamatan dinas kesehatan terus berupaya mendirikan KP-ASI disetiap desa
yang ada di Jombang. Pendirian ini dimaksudkan untuk memberikan ruang utamanya
bagi para ibu hamil dan menyusui supaya bisa melakukan interaksi, tukar pengalaman,
diskusi, masalah kehamilan, melahirkan dan menyusui yang dilakukan mulai dari 2
minggu hinga 1 bulan sekali. Selain itu kegiatan ini juga harus dipandu oleh
seorang motivator yang bertugas mengarahkan dan membimbing cara melakukan
pemberian dan perawatan masalah ASI tersebut.
Ketiga, Menyiapkan motivator yang
memberikan pengarahan merupakan sukarelawan yang telah dilatih dari daerah
masing-masing. Metode perekrutan sukarelawan atau motivator ini dilaksanakan
sesuai daerah asal sukarelawan sehingga diharapkan mampu memahami psikologis
dan karakter para anggota KP-ASI yang ada. Dengan demikian penyampaian materi
dalam kelompok tersebut bisa dilakukan secara mudah dan efektif.Dengan gaya
penyampaian yang sudah terlatih, motivator KP-ASI bisa membawa acara kegiatan
tersebut berjalan secara santai dan tidak menegangkan. Dampaknya maka warga
akan muai tertarik pada kegiatan semacam ini. Melalui kegiatan KP-ASI tersebut
menjadikan penegas bahwasanya masalah ASI dan gizi bukan hanya sebagai tugas
dari dinas kesehatan saja namun merupakan kewajiban bersama. Oleh karenanya
dengan adanya tekad yang kuat di kabuapten Jombag sudah berdiri ratusan KP-ASI
yang selalu siap sedia mendampingi dan memotivasi pemberian ASI ekslusif oleh
ibu-ibu kepada bayinya.
Keempat, Pelaksanaan pertemuan
KP-ASI yang dilakukan disesuaikan dengan kesepakatan bersama pesertanya. Tiap
daerah yang berada di Kabupaten Jombang memiliki kebijakan beragam dalam
menjalankan kegiatan KP-ASI tersebut. Mulai dari sistem arisan, sistem bergilir
atau menitik pusatkan pada tempat tertentu semisal balai desa atau rumah pak
kepala desa. Sedangkan untuk masalah konsumsi pada acara di KP-ASI tersebut
menyediakan makanan seadanya atau bahkan merupakan hasil dari uang iuran. Bila
memang ada anggaran biasanya KP-ASI mendapat dari anggaran desa, walaupun tidak
semua desa di Jombang menganggarakannya.
Kelima, Pada proses pendampingan
kegiatan KP-ASI ada petugas dari puskesmas yang mendampingi jalannya kegiatan.
Petugas tersebut dijadikan pembina KP-ASI yang memang sudah terlatih sebagai
pembina. Bisa juga petugas tersebut merupakan bidan desa yang memang berfungsi
sebagai petugas kesehatan yang ditempatkan disetiap desa di Kabupaten Jombang.
Pembina KP-ASI berfungsi dalam memberikan masukan, mencari maslah-masalah yang
dihadapi dan memberikan fasilitas untuk solusinya.
Setelah banyaknya KP-ASI yang
didirikan maka peran dinas kesahatan hanya sebagai kontroling saja. Sebab dari
semua kegiatan yang dilakukan KP-ASI model penyampaian diserahkan sepenuhnya
kepada kelompok-kelompok tersebut. Berbagai lembaga masyarakat juga turut andil
dalam penyuksesan program Gempita Kabupaten Jombang. Terutama peran LSM dan
LSOM untuk menjadi monitoring dan sosialisasi jalannya program yang dicanangkan
sejak 2012 tersebut. Sosialisasi disini bisa melalui penempelan stiker, baliho
atau ajakan langsung pada saat LSM dan LSOM tersebut mengadakan suatu kegatan
organisasi. Hal ini tentunya semakin meringankan beban tugas dinas kesehatan
dalam mengimplementasikan program kepada masyarakat. Berikut adalah rangkaian
Pogram Gempita Kabupaten Jombang,
Gambar bagan alur program Gempita Kab.Jombang
Berdasarkan hasil evaluasi di
Kabupaten Jombang mengenai cakupan ASI eksklusif memang mengalami peningkatan
dari tahun ketahun sejak program Gempita dijalankan. Maka meunjang pogram
tersebut pemerintah Kabupaten Jombang mengesahkan peraturan daerah masalah ASI
eksklusif yang diatur pada nomor 2 tahun
2015 tentang pemberian Air Susu Ibu Eksklusif. Perda tersebut membicarakan pengaturan
pemberian ASI eksklusif ini dimaksudkan untuk meningkatkan derajat kesehatan
ibu dan anak, meningkatkan derajat kesehatan keluarga dan memberikan nilai
ekonomis kepada masyarakat dengan mengurangi pemakaian susu formula bayi dan
/atau produk bayi lain. Tentunya setelah disahkan perda tersebut memperlihatkan
keseriusan Kabupaten Jombang menangani pemenuhan gizi bayi sekaligus keinginan
pemerintah menjadi Kabupaten ASI di tahun 2018.
Keberhasilan Kabupaten Jombang dalam
meningkatkan cakupan ASI eksklusif semakin memotivasi pemerintah untuk
menyempurnakan program tersebut. Pada tahun 2016 sedang diusahakan disahkannya
peraturan untuk perusahaan-perusahaan atau tempat-tempat publik harus
menyediakan tempat yang privat bagi ibu untuk menyusui. Jadi dengan begitu
diharapakan tidak ada lagi pelarangan dan kesulitan ibu untuk memberikan hak
anaknya yakni ASI eksklusif.
3.DAMPAK SUBTANTIF
Pelaksanaan program Gempita di
Kabupaten Jombang berdampak positif diantaranya hak anak untuk memperoleh ASI
ekslusif terpenuhi. Disamping itu para orang tua bisa melakukan tukar informasi
antar sesama ibu hamil dan menyusui sehingga mereka menegerti tata cara
menyusui yang baik dan benar dan merawat kesehatan bayi. Pada tahun 2011
cakupan ASI eksklusif di Kabupaten beriman ini hanya berkisar 67%, data ini
kemudian naik menjadi 71,87%. Seperti contoh di kecamatan Diwek yang terus
mengalami kenaikan cakupan ASI eksekutif sejak dijalankannya program Gempita
dari tahun 2012 sampai dengan tahun 2015.
Dimana pada tahun pertama cakupan ASI sebesar 86,68% kemudian pada tahun 2013
sebesar 91,2% dilanjutkan pada tahun 2014 sebesar 93,10% dan pada tahun 2015 sampai
bulan september sebesar 100%. Berikut merupakan
grafik capaian program Gempita dari tahun 2012 sampai 2015 di sepuluh puskesmas
di Kabupaten Jombang,
Sumber: Data
rekapitulasi Dinas Kesehatan Kab. Jombang yang diolah.
Meski dibeberapa puskesmas kecamatan
mengalami trend presentase naik turun utamanya penurunan di tahun 2015 lebih
disebabkan karena belum selesainya rekapitulasi akhir yang dilakukan dinas
kesehatan. Data yang tertera diatas baru tercantum sampai akhir bulan september
tahun 2015. Dari sepuluh kecamatan diatas Ngoro, Kudu, Gudo, dan Diwek selalu
menunjukan tren positip dari tahun ke tahun. Sebaliknya kecamatan Tembelang
mengalami penurunan selama dua tahun berturut-turut. Dibawah ini merupakan
sebelas kecamatan lainnya di Jombang
Sumber: Data Rekapitulasi Dinas Kesehatan Kab Jombang yang diolah
Bila melihat data diatas maka akan
teridentifikasi beberapa kecamatan yang memang menglami kenaikan secara berkala
seperti pada kecamatan Kesamben, Sumobito, Kabuh dan Ngusikan. Sedangkan untuk
Perak, Jogoroto, Peterongan, Bandar KM, dan Plandaan mengalami penurunan
ditahun 2014 yang sebelumnya sempat mengalami kenaikan secara beruntun di tahun
2012 dan 2013. Untuk kecamatan Wonosalam mengalami penurunan ditahun 2013 dan
kembali naik ditahun 2014.Namun jika dikalkulasikan seluruh Kabupaten Jombang
memeliki rincian yang terus naik seperti data berikut:
Tahun
|
Jumlah
Bayi yang Diberi ASI Eksklusif
|
2012
|
71,81%
|
2013
|
79,23%
|
2014
|
79,87%
|
2015
|
82,8%
|
Tabel Jumlah Cakupan ASI
Eksklusif Kab.Jombang Berdasarkan Jumlah Bayi
Sumber: Database Dinas
Kesehatan Kabupaten Jombang, Data Diolah.
Peningkatan cakupan ASI eksklusif yang terus membaik mengindikasikan gambaran
bahwa program Gempita di Kabupaten Jombang berjalan dengan baik. Capaian ini
berkat keseriusan KP-ASI yang mampu mendorong para Ibu untuk meningkatkan pemberian
ASI kepada bayinya. Dari program Gembita tersebut dapat menggerakan
pemberdayaan dalam masyarakat yang bersumber dari pemerintah dan masyarakat
Jombang sendiri. Damapak positif yang diraih Jombang tersebut berkat kerja
keras dan mampu berpikir inovatif setelah sebelumnya mendapatkan predikat kabupaten dengan cakupan gizi yang
buruk. Capaian
lain yang diraih adalah meningkatnya kepedulian dan partisipasi masyarakat
untuk pemberian ASI sehingga Kabupaten Jombang pernah dinobatkan sebagai KP-ASI
terbaik tingkat nasional sekaligus Dampak positif selanjutnya adalah adanya
penguatan terhadap institusi yang ada di Kabupaten Jomabang, yaitu meningkatnya
kinerja Dinas Kesehatan kabupaten Jombang.
KP-ASI
di Kabupaten Jombang dari tahun ke tahun mengalami pertambahan tercatat pada
september tahun 2015 KP-ASI di Jombang berjumlah 268. Padahal jauh sebelum
program KP-ASI diimplementasikan Jombang hanya memiliki 6 KP-ASI itahun 2011. Peningkatan
yang signifikan ini menjadikan Kabupaten Jombang sebagai juara tingkat nasional
KP-ASI terbaik yang mana pada saat itu diwakilkan oleh kecamatan Ngoro.
Pendanaan yang dilakukan untuk kegiatan KP-ASI berasal dari
berbagai sumber. Peran PKK sendiri sebagai sektor yang mendorong
terselenggaranya KP-ASI sebalikya Dinas Kesehatan hanya memberikan alokasi dana
untuk transportasi tim evaluasi, pelatihan motivator dan mentoring. Adapun
beberapa dari pemerintah desa memasukan kegiatan KP-ASI tersebut sebagai bagian
musyawarah perecanaan pembangunan desa (Musrengbangdes) sehingga kegiaatan KP-ASI
sendiri juga termasuk bagian dari program kerja desa yang juga menjadi
prioritas.
Terobosan dan inovasi
tersebut membuahkan hasil. Saat ini, beberapa progres yang diraih antaralain :
(1) Meningkatnya jumlah
KP Ibu di Kabupaten Jombang, dari 6 KP-ASI menjadi 19 KP-ASI (tahun 2011 oleh
Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang) dan saat ini 2015 ada 256 KP-ASI.
(2) Meningkatnya cakupan ASI Eksklusif di
Kabupaten Jombang. Pada tahun 2011, cakupan ASI Eksklusif Kabupaten Jombang
adalah 67 %. Data ini mengalami peningkatan 5,14% pada tahun 2012. Peningkatan
cakupan ASI Eksklusif yang signifikan, bisa dilihat dalam laporan KP-ASI di
setiap puskesmas di kecamatan Jombang.
(3) Meningkatnya pihak
yang berperan dalam KP-ASI. Pihak yang kini berperan dalam KP-ASI adalah
Baparmas, PKK, Puskesmas, Bapeda, Pemerintah Kelurahan dan individu.
(4) Adanya kemandirian
dana. Kemandirian dana ini adalah, upaya agar kegiatan KP-ASI bisa memperoleh
alokasi dana/dukungan dari berbagai sumber. Sehingga menjadikan program ini
sebagai kategori pendukung daerah layak anak.
4. PELEMBAGAAN dan TANTANGAN
Demi menjamin terus berjalannya program Gempita pemerintah
Kabupaten Jombang memasukan program ini kesalah satu program unggulan yang
termasuk dalam Rencana Aksi Penanggulangan Pangan dan Gizi dan diatur dalam
peraturan daerah Kabupaten Jombang. Tentunya program Gempita ini akan mendapat
perhatian khusus bagi semua jajaran pemerintahan melalui perturan daerah Kabupaten Jombang No 2 tahun 2015 tentang
Pemberian Air Susu Ibu Eksklusif. Jadi tidak hanya sebagai beban tugas Dinas
Kesehatan saja namun juga semua instansi yang menunjang progrm Gempita
tersebut. Adapun tantangan daam penjalanan program Gempita tersebut ialah
luasnya wilayah Kabupaten Jombang dimana banyak penduduknya berada jauh dari
pusat pemerintahan. Apalagi staf di dinas Kesehatan dengan jumlah terbatas
cukup mempengaruhi efektivitas dalam bekerja.Tentunya kondisi ini berdampak pada
pelaksanaan sosialisasi yang mengalami banyak kesulitan. Untuk penentuan
motivator KP-ASI memang sedikit sulit melakukan seleksi sebab selain harus
memiliki skil dalam berkomunikasi juga harus memiliki pengalaman dalam mengurus
bayi. Walaupun pada dasarnya secara umum pengimplemtasian program Gempita tidak
mengalami kendala yang sangat besar.
Dalam tahap peningkatan kualitas program Gempita yang sering
mengadakan koordinasi dengan instansi-instansi terkait. Koordinasi dimaksudkan
supaya terjadi singkronisasi antara program yang satu dengan yang lain. Namun
sayangnya yang terjadi dilapangan yang menjadi kendala adalah sering bergonta
gantinya utusan dari instansi-instansi tersebut. Perilaku semacam ini membuat
komunikasi yang dijalin sejak awal koordinasi menjadi terganggu akibat tidak
terlalu pahamnya utusan ke 2 yang menggantikan utusan yang awal. Tindakan
semacam itu berdampak pada tidak maksimalnya kinerja aktor dari program yang
sedang dijalankan antar instansi tersebut.
Terkadang
masih banyak tanggapan masyarakat yang menganggap kegiatan peningkatan ASI
ekssklusif tidak terlalu penting. Kebanyakan beranggapan bahwasanya masalah ASI
tidak perlu dipersiapkan bahkan dilatih, baginya cukup mengerti cara merawat
dan menyusui saja sudah cukup. Adanya tantangan yang dihadapi, membuat Dinas
Kesehatan Kabupaten Jombang diharuskan semakin inovatif dalam mengembangkan
strategi. Program KP-ASI tidak saja meningkatkan kinerja Dinas Kesehatan
Kabupaten Jombang, namun terjadi pada beberapa lembaga pemerintahan dan
organisasi masyarakat seperti puskesmas, PKK tingkat kelurahan dan pemerintah
kelurahan.
Pada permaslahan lain dalam pelaksanaan program Gempita di
Kabupaten Jombang ialah terkait dari peraturan pemerintah pasal 11 yang
menyebutkan masalah donor ASI. Di pasal ini menjadi bahan evaluasi bagi para
LSOM seperti Muslimat dan Fatayat. Mereka menganggap pasal terssebut kurang
sesuai bila diterapkan tanpa adanya penjelasan lain yang lebih rinci. Mereka
berpendapat penerapan donor ASI sangat beresiko pada pernikahan sesusuan yang
mana dalam hukum agama hal itu dilarang. Pernikahan sesusuan yang diterangkan
merupakan pernikahan dua pasang manusia yang dulunya sama-sama mendapatkan ASI
dari seseorang perempuan meski bukan ibu kandung. Disinilah letak keberatan LSOM
diatas, apalagi di Indonesia belum tersedia lembaga yang mengurusi pencatatan
nama pemberi donor ASI secara resmi. Daripada itu pemerintah Kabupaten Jombang
mempertimbangkan untuk tidak menerapkan pasal 11 dari peraturan pemerintah sebagai
bagian dari program Gempita.
5. LEASSON LEARNED dan CATATAN KRITIS.
Dari prosses replikasi
program yang dijalankan ini, pemerintah Kabupaten Jombang menanamkan suatu
pembelajaraan yang bisa diambil manfaatnya. Manfaat disini bisa diterapkan dan
dicontoh bagi para aktor dalam melakukan pembangunan daerah dibidang kesehatan
terutama pada penigkatan cakupan ASI eksklusif. Banyak sekali poin yang bisa
menjadi acauan bagi kita semuanya diantaranya,
·
Dalam menjalankan suatu kebijakan setidaknya memegang prinsip
terbuka. Harapanya ialah semakin banyaknya masukan dan partisipasi yang
membangun dari pihak ketiga semakin memudahkan penyuksesan kebijakan tersebut.
contoh Pemkab Jombang yang melibatkan banyak unsur baik LSM atau LSOM. Dimana
kedua instansi eksternal ini mampu memberikan kontrol dan saran semisal pada
kasus donor ASI yang diatur oleh peraturan pemerintah.
·
Mampu memaksimalkan sumber daya yang tersedia merupakan salah satu
kunci kesuksesan pada program Gempita. Walaupun sumber daya Dins Kesehatan Kabupaten
Jombang terbatas, namun mampu memfasilitasi ratusan KP-ASI yang ada diseluruh
wilayah Jombang. Hal ini tak lepas dari kemampuan memanfaatkan kelompok
kesehatan semacam posyandu dan PKK untuk ikut serta dalam aktivitas kegiatan
KP-ASI tersebut. Program ini setidaknya menegaskan bahwa suatu program tidak
akan maksimal jika hanya melibatkan satu atau dua aktor. Oleh karenanya harus
ada peran serta dari semua unsur sehingga beban dalam mensukseskan program
tersebut mudah dicapai. Apalag peran masyarakat yang menjadi subjek sehingga
akan menumbuhkan rasa saling memiliki.
·
Melalui adanya program Gempita juga menambah kepekaan semua elemen
untuk ikut dan menyumbangkan konsep yang ditujukan untuk memudahkan jalannya
program. Baik dari segi hukum, alokasi dana dan masuk dalam rancangan kerja
Kabupaten Jombang kedepannya. Dengan
harapan kedepanya program ini tidak hanya berlaku jangka pendek namun jangka
panjang demi mewujudkan masyarakat Jombang yang sejahtera.
6. PELUANG REPLIKASI
Pengalaman Kabupaten Jombang memberikan pelajaran
bahwasanya inovasi muncul tak kala pada
kondisi yanng mendesak. Maka dari itu untuk pembelajaran daerah lain supaya
mampu membuat inovasi pemerintahan tanpa harus ada kondisi dan situasi yang
kritis. Hal ini bertujuan untuk membantah asumsi masyarakat bahwa berpikir out of the box tidak hanya berlaku pada wktu
darurat tapi kapanpun dan dimanapun. Kebijakan Gempita Jombang ini juga bisa
dijadikan bahan referensi bagi daerah lain yang ingin menggalangkan program
tingkatkan cakupan ASI eksklusif.
Guna mendukung daerah lain dalam pengembangan program
atau replikasi program ASI eksklusif, Kabupaten Jombang terbuka untuk sharing
dan kunjungan kerja. Hal ini memberikan
percontohan kepada daerah lain akan pentingnya cakupan ASI untuk bayi. Sehingga
kedepannya Indonesia akan menjadi pendukung utama gerakan kesehatan bagi bayi
dan ibu.
REFERENSI
Laporan
Program” Gerakan masyarakat peduli tingkatkan ASI ekslusif” tahun 2012.
Wawancara
langsung, Kepala Bagian Umum, Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang. 23 oktober
2015 pukul 08.35.
Database
Laporan Bulanan Gizi (ASI eksklusif ) Bayi . Dinas Kabupaten Jombang, Tahun
2014.
Peraturan
Daerah Kabupaten Jombang tentang ASI eklusif tahun 2015 http://www.depkes.go.id/resources/download/profil/PROFIL_KES_PROVINSI_2012/15_Profil_Kes.Prov.JawaTimur_2012.pdf
terimakasih, sangat bermanfaat sekali
BalasHapus