Langsung ke konten utama

Inovasi Pemerintahan, Program Gempita Kab. Jombang

Mengapa program/kebijakan tersebut muncul?
Sebelum tahun 2012 Kabupaten Jombang termasuk dalam kategori daerah yang pemenuhan gizi untuk ibu hamil dan bayi yang rendah. Jombang menjadi 10 kabupaten di Jawa Timur yang mendapat lampu kuning mengenai masalah asupan gizi tersebut, baik kepada gizi ibu hamil dan pada balita. Sehingga kabupaten Jombang diharuskan membuat suatu program untuk menggalakan masyarakat terhadap peningkatan pemberin gizi kepada anak-anak. Paling utama yakni asupan ASI pada bayi usia 6 bulan pertama sejak kelahiran. 
Apa tujuan program/kebijakan tersebut?
Tujuan dari program Gempita ini adalah untuk meningkatkan pemberian ASI ekslufif kepada bayi sekaligus untuk memperbaiki gizi pada ibu hamil dan anak di Kabupaten Jombang.
Bagaimana gagasan itu bekerja?
Implementasi dari program Gempita di Kabupten Jombang oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang mulai diterapkan pada tahun 2012. Pada tahun 2012 tersebut melalui kelompok peduli ASI (KP-ASI) dan para tokoh masyarakat dengan dibantu 34 puskesmas di Kabupaten Jombang mengadakan sosialisasi dan penyuluhan kepada masyarakat terkait masalah peningkatan ASI eksklusif bagi bayi. Upaya-upaya yang dilakukan antara lain :
1. Sosialisasi ASI Eksklusif ke Institusi, RS Pemerintah dan RS Swasta
2.   Pembentukan pondok ASI
3.   Pembentukan kelompok pendukung ASI
4. Pelatihan konselor ASI dan motivator ASI bagi bidan dan kader
Untuk memudahkan dalam peimplemtasian program Gempita ini dipayungi oleh peraturan daerah Kabupaten Jombang No 2 tahun 2015 tentang Pemberian Air Susu Ibu Eksklusif . Melalui ketua PKK, juga menghimbau anggota PKK untuk mendukung program Gerakan masyarakat tingkatkan ASI tersebut.
Siapa inisiator? Siapa saja pihak-pihak yang terlibat dalam program tersebut?
Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang, LSM , LSOM baik Muslimat dan Aisyiah. Phak utama yag terlibat Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang, Puskesmas, KP-ASI, PKK, Pemerintah Desa, Masyarakat.

Apa perubahan utama yang di hasilkan?
Perubahan utama yang dihasilkan adalah bahwa hak anak untuk memperoleh ASI bisa dilakukan, selain itu para orangtua khususny para ibu merasa beruntung memperoleh teman bisa berbagi serta memperoleh banyak informasi mengenai ASI dan bagaimana menyusui yang baik dan benar. Tujuan untuk meningkatkan capaian ASI Eksklusif dan praktek IMD dapat dicapai. Dari tahu 2012 sejak program Gempita dijalankan cakupan ASI ekslusif Kabupaten Jombang sebesar 72,14% dari 67% ditahun 2011. Peningkatan ini terus terjadi hingga pada tahun 2015  yang sudah menyentuh angka 82%.Setelah implementasi progam Gempita tahun pertam hinga pada tahun keempat ini di Kabupaten Jombang sudah tercatat sekitar 257 KP-ASI yang berdiri. Data peningkatan KP-ASI juga tercatat untuk setiap tahunnya. Selain itu jumlah motivator ASI pada tahun 2015 sudah mencapai 1564 kader dan jumlah konselor ASI 94 orang.
Siapa yang paling memperoleh manfaat?
Para ibu hamil dan balita






DISKRIPSI RINGKAS
Program Gempita atau gerakan masyarakat peduli tingkatkan ASI merupakan suatau program yang bertujuan untuk meningkatkan cakupan ASI eksklusif sekaligus Inisiasi Menyusui Dini (IMD) bagi bayi di Kabupaten Jombang. Langkah ini dilakukan mengingat jauh sebelum program Gempita ini dijalankan cakupan penyediaan ASI eksklusif di Kabupaten Jombang sangat rendah. Meski sebelum program Gempita ini jalankan KP-ASI yang ada di Jombang tidaklah produktif dalam menjalankan fungsinya. Tercatat pada tahun 2011 cakupan ASI di Jombang hanya 67% angka ini sangat kurang jika mengacu pada standar acuan yang oleh pemerintah pusat targetkan sebesar 80%.
Akibat kondisi yang sangat memperhatinkan inilah pemerintah Kabupaten Jombang melalui dinas kesehatan berinisiatif untuk menggalangkan program aksi yange bertujuan gna meningkatkan ASI eksklusif. Program aksi ini dinilai lebih bisa mendorong masyarakat untuk melakukan peningkatan pemebrian ASI kepada bayinya. Melalui koordinasi dengan beberapa instansi, dinas kesehatan mulai melakukan penyusunan strategi. Baru pada 2012 sosialisasi dinkes kepada beberapa puskesmas untuk dijadikan ujicoba terlebih dahulu.
Dari hasil evaluasi, banyak catatan yag harus digaris bawahi oleh tim Dinas kesehatan. Oleh karenanya Dinas Kesehatan mencari terobosan dan inovasi strategi, antaralain: (1) Memasukkan bahwa program KP-ASI ini menjadi agenda unggulan Kabupaten Jombang, (2) Mengintegrasikan Program KP-ASI dengan program lain yang saling mendukung, diantaranya program puskesmas idola dan mobil siaga (3) Mengembangkan forum multistakeholders untuk keberlanjutan program (4) Membangun kemandirian dana.

1. LATAR BELAKANG MASALAH
Kabupaten Jombang merupakan salah satu kabupaten yang ada di provinsi Jawa Timur. Kabupaten yang memiliki julukan kota santri ini memiliki luas wilayah 1.159,50 km2 dengan jumlah penduduk sekitar 1, 3 juta jiwa yang tersebar di 21 kecamatan. Dengan 34 puskesmas yang ada pada setiap kecamatan, setidaknya dalam satu puskesmas di Jombang melayani kurang lebih 50.000 jiwa. Padahal secara ketentuan seharusnya satu puskesmas melayani maksimal 30.000 jiwa. Untuk itu dengan pelayanan yang tidak maksimal berdampak pada pelayanan kesehatan kepaada masyarakat. Dengan kondisi yang sedemikian rupa akan berimbas pada masalah pemantauan gizi oleh puskesmas terhadap Ibu hamil dan balita.
Jombang sendiri memiliki visi untuk mewujudkan masyarakat Jombang yang sejahtera dan layak anak juga dituntut untuk memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat utamanya untuk balita dan anak-anak sebagai generasi penerus. Maka pelayanan ekstra guna memenuhi gizi balita melaui cakupan ASI ekslusif yang cukup dan juga memperhatikan gizi ibu hamil menjadi pekerjaan rumah dinas kesehatan Jombang. Pemenuhan ASI ekslusif ini merupakan hak dasar yang dimiliki bayi pada setiap 6 bulan pertama sejak dilahirkan.Pemberian ASI ini sebenarnya difungsikan untuk menekan angka kematian bayi (AKB), karena ASI memiliki semua kandungan gizi yang diperlukan bayi. Di Jombang angka kematian bayi (AKB) cukup tinggi, tercatat pada tahun 2012 terdapat 12,1% per 1.000 kelahiran hidup. Pada tahun 2014 angka kematian bayi berada pada kisaran 10,4% per 1.000 kelahiran hidup.
Mulai bergesernya asumsi masyarakat mengenai ASI dengan menggantinya dengan susu formula menjadi masalah baru yang bisa mengakibatkan resiko kematian bayi. Banyak masyarakat yang masih berpikir asupan bayi tidak cukup hanya dengan memberikan ASI sehingga mereka mengkombinasikannya dengan susu buatan pabrik. Pola perubahan perilaku kebiasaan masyarakat inilah yang menjadi sorotan utama dinas kesehatan Jombang untuk melakukan strategi program yang sekiranya mampu mendorong berubahnya asumsi masyarakat mengenai ASI. Meski di Jombang sudaah memiliki posyandu yang bertugas sebagai pemantau perkembangan gizi balita namun hasilnya pun belum menunjukan keberhasilan. Hal ini dimaksudkan guna mengejar perkembangan bayi sesuai fase yang sudah ditentukan sehingga bayi tidak mengalami keterlambatan.
Pemerintah Kabupaten Jombang berkoordinasi dengan dinas kesehatan untuk membuat suatu gerakan aksi yang bertujuan untuk menggerakan masyarakat untuk membrika ASI eksklusif kepada bayinya terutama 6 bulan sejak kelahiran. Kebijakan ini diambil mengingat terbatasnya staf dinas kesehatan untuk membuat program yang lebih masif. Dengan dibantu LSM seperti Feminim center dan LSOM semisal Muslimat dan Fatayat. Maka diawali dari memberikan pelatihan kepada beberapa kader yang ada di KP-ASI yang sudah tersedia dan terus melakukakan sosialisasi kesetiap desa yang ada di Jombang. Apalag maslah ini juga sudah diperintahkan oleh pemerintah pusat melalui Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, terutama pada pasal 128 ayat (1) bahwa setiap bayi berhak mendapatkan Air Susu Ibu (ASI) Eksklusif sejak dilahirkan selama 6 bulan kecuali atas indikasi medis.
2. INISIASI
Berawal dari kurangnya informasi dan pengetahuan masyarakat Kabupaten Jombang sebelum tahun 2012 menjadi salah satu kabupaten yang darurat akan angka kematian ibu dan bayi. Tak eran jika pemerintah provinsi memasukan Kabupaten Jombang kedalam sepuluh kabupaten yang mengalami kekuranggan gizi. Speperti yang di samapaikan Kepala Bagian Umum Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang,
“Jombang sendiri di tahun 2011 sempat masuk kedalam 10 ya Kabupaten Kota di JawaTimur yang bermasalah dibidang gizi gitu, Jadi tidak melulu perkara ASI tapi juga termasuk itu kekurangan garam yodium dan sebagainya. Kemudian kami disuruh membuat suatu program oleh pemerintah provinsi  seperti suatu rencanaa aksi  daerah tentang pangan dan gizi (RADPG)”
Rounded Rectangle: Banner program Gempita di Dinas Kesehatan JombangTercatat jumlah kematian Ibu dan bayi pada tahun 2010 sebesar AKI 78,8% per 100.000 kelahiran hidup penyebabnya abortus 27,4%, Pre eklampsia 17,5% dan Eklampsia 11,5%, Pendarahan 13,17%, Partus Lama 7,6%. Namun AKB sebesar 10,1% per 1.000 kelahiran hidup. Disamping itu mulai pudarnya kesadaran masyarakat mengenai pemberian ASI ekslusif kepada bayi juga menjadi faktor kurangnya asupan gizi pada bayi. Banyak masyarakat akhir akhir ini lebih memilih pemberian gizi dengan mengganti ASI dengan susu formula.padahal diketahui menurut penelitian susu formula sangat tidak baik untuk kesehatan dan pertumbuhan bayi. Disisi lain bagi masyarakat Jawa masih percaya pada tradisi lotek, yakni pemberian pisang yang air yang diberikan kepada bayi pada usia 2,5 bulan. Padahal tindakan tersebut dapat membahayakan pertumbuhan bayi. Untuk itu melalui koordinasi bersam Dinas Kesehatan dan beberapa instansi untuk mulai menggalakan program Gempita.
Setelah terjadinya koordinasi antara pemerintah Kabupaten Jombang dengan dinas kabupaten Jombang meluncurkan program Gempita (gerakan masyarakat peduli tingkatkan asi).  Program Gempita pada dasarnya merupakan upaya tingkatkan cakupan ASI hanya saja menggunakan nama yang bisa menarik animo masyarakat. Program tersebut langsung dijalankan oleh dinas kesehatan yang dibantu dengan staf 34 puskesmas di Kabupaten Jombang. LSM dan LSOM yang ada di Jombang juga ikut mengawal dan memberikan masukan kepada dinas kesehatan dalam menjalankan program tersebut. pertama dinkes menunjuk puskesmas di kec. Ngoro untuk menjadi puskesmas percobaan. Setelah beberapa bulan dijalankan, Dinas kesehatan melakukan evaluasi pada pallet project yang kemudian mulai menemukan konsep yang dinilai sesuai dalam penerapanya.
Dibantu dengan pemerintah Kabupaten Jombang dan elemen masyarakat seperti unsur PKK, Posyandu, KP-ASI, Pemerintah Desa program Gempita dijalankan. Program tresebut merupakan salah satu nilai parameter dalam mewujudkan masyarakat Jombang yang sejahtera dimana Bapeda menjadi lembaga yang mengetuai jalannya visi dan misi Kabupaten Jombang yang terhimpun dalam Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi dibantu oleh Dinas Kesehatan Jombang, Lembaga Ketahanan Pangan, Lembaga pertanian dan Irigasi, dan lembaga yang lainya. Sehingga kerja sama yang dilakukan dalam penyuksesan program Gempita dikolaborasikan dengan program pemerintah Kabupaten Jombang lainya.
2. IMPLEMENTASI
Program Gempita merupakan suatu program yang mendorong masyarakat untuk memberikan cakupan ASI eksklusif bagi bayi. Kehadiran Pemerintahaan Kabupaten Jombang melalui perantara dinas kesehatan menjadikan sebagai bentuk kehadiran pemerintah untuk masyarakat Jombang. Melalui adanya lingkungan yang mendukung program tersebut, penyediaan ASI eksklusif akan bisa berjalan dengan baik. Cara yang sangat tepat ialah dengan mendirikan KP-ASI yang tersebar disetiap desa. Awal pendirian ini dilakukan oleh dinas kesehatan yang dibantu oleh puskesmas yang ada disetiap kecamatan. Pertama, Dinas kesehatan Kabupaten Jombang melakukan uji coba pada salah satu puskesmas di kecamatan Ngoro untuk mendirikan KP-ASI. Setelah beberapa bulan dijalankan Dinas kesehatan melakuakan evaluasi kepada puskesmas yang dijadikan pallet projeck tersebut. Melalui diskusi internal Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang mengkonsepkan strategi yang sekiranya cocok untuk diterapkan. Dari pola program yang sudah sesuai dan pas untuk diimplementasikan, Dinas Kesehatan mulai menggalangkan program Gempita tersebut disetiap puskesmas yang ada di Kabupaten Jombang.
Kedua, Sukses mendirikan KP-ASI di setiap kecamatan dinas kesehatan terus berupaya mendirikan KP-ASI disetiap desa yang ada di Jombang. Pendirian ini dimaksudkan untuk memberikan ruang utamanya bagi para ibu hamil dan menyusui supaya bisa melakukan interaksi, tukar pengalaman, diskusi, masalah kehamilan, melahirkan dan menyusui yang dilakukan mulai dari 2 minggu hinga 1 bulan sekali. Selain itu kegiatan ini juga harus dipandu oleh seorang motivator yang bertugas mengarahkan dan membimbing cara melakukan pemberian dan perawatan masalah ASI tersebut.
Ketiga, Menyiapkan motivator yang memberikan pengarahan merupakan sukarelawan yang telah dilatih dari daerah masing-masing. Metode perekrutan sukarelawan atau motivator ini dilaksanakan sesuai daerah asal sukarelawan sehingga diharapkan mampu memahami psikologis dan karakter para anggota KP-ASI yang ada. Dengan demikian penyampaian materi dalam kelompok tersebut bisa dilakukan secara mudah dan efektif.Dengan gaya penyampaian yang sudah terlatih, motivator KP-ASI bisa membawa acara kegiatan tersebut berjalan secara santai dan tidak menegangkan. Dampaknya maka warga akan muai tertarik pada kegiatan semacam ini. Melalui kegiatan KP-ASI tersebut menjadikan penegas bahwasanya masalah ASI dan gizi bukan hanya sebagai tugas dari dinas kesehatan saja namun merupakan kewajiban bersama. Oleh karenanya dengan adanya tekad yang kuat di kabuapten Jombag sudah berdiri ratusan KP-ASI yang selalu siap sedia mendampingi dan memotivasi pemberian ASI ekslusif oleh ibu-ibu kepada bayinya.
Keempat, Pelaksanaan pertemuan KP-ASI yang dilakukan disesuaikan dengan kesepakatan bersama pesertanya. Tiap daerah yang berada di Kabupaten Jombang memiliki kebijakan beragam dalam menjalankan kegiatan KP-ASI tersebut. Mulai dari sistem arisan, sistem bergilir atau menitik pusatkan pada tempat tertentu semisal balai desa atau rumah pak kepala desa. Sedangkan untuk masalah konsumsi pada acara di KP-ASI tersebut menyediakan makanan seadanya atau bahkan merupakan hasil dari uang iuran. Bila memang ada anggaran biasanya KP-ASI mendapat dari anggaran desa, walaupun tidak semua desa di Jombang menganggarakannya.
Kelima, Pada proses pendampingan kegiatan KP-ASI ada petugas dari puskesmas yang mendampingi jalannya kegiatan. Petugas tersebut dijadikan pembina KP-ASI yang memang sudah terlatih sebagai pembina. Bisa juga petugas tersebut merupakan bidan desa yang memang berfungsi sebagai petugas kesehatan yang ditempatkan disetiap desa di Kabupaten Jombang. Pembina KP-ASI berfungsi dalam memberikan masukan, mencari maslah-masalah yang dihadapi dan memberikan fasilitas untuk solusinya.
Setelah banyaknya KP-ASI yang didirikan maka peran dinas kesahatan hanya sebagai kontroling saja. Sebab dari semua kegiatan yang dilakukan KP-ASI model penyampaian diserahkan sepenuhnya kepada kelompok-kelompok tersebut. Berbagai lembaga masyarakat juga turut andil dalam penyuksesan program Gempita Kabupaten Jombang. Terutama peran LSM dan LSOM untuk menjadi monitoring dan sosialisasi jalannya program yang dicanangkan sejak 2012 tersebut. Sosialisasi disini bisa melalui penempelan stiker, baliho atau ajakan langsung pada saat LSM dan LSOM tersebut mengadakan suatu kegatan organisasi. Hal ini tentunya semakin meringankan beban tugas dinas kesehatan dalam mengimplementasikan program kepada masyarakat. Berikut adalah rangkaian Pogram Gempita Kabupaten Jombang,
Oval: Pertemuan Kp-ASIOval: MentoringOval: Kunjungan RumahOval: Seleksi MotivatorOval: Sosialisasi KP-ASIOval: Pertemuan Lintas SektorOval: Pelatihan-Pembina KP-ASIOval: Persiapan AwalGambar bagan alur program Gempita Kab.Jombang
Berdasarkan hasil evaluasi di Kabupaten Jombang mengenai cakupan ASI eksklusif memang mengalami peningkatan dari tahun ketahun sejak program Gempita dijalankan. Maka meunjang pogram tersebut pemerintah Kabupaten Jombang mengesahkan peraturan daerah masalah ASI eksklusif yang diatur pada  nomor 2 tahun 2015 tentang pemberian Air Susu Ibu Eksklusif. Perda tersebut membicarakan pengaturan pemberian ASI eksklusif ini dimaksudkan untuk meningkatkan derajat kesehatan ibu dan anak, meningkatkan derajat kesehatan keluarga dan memberikan nilai ekonomis kepada masyarakat dengan mengurangi pemakaian susu formula bayi dan /atau produk bayi lain. Tentunya setelah disahkan perda tersebut memperlihatkan keseriusan Kabupaten Jombang menangani pemenuhan gizi bayi sekaligus keinginan pemerintah menjadi Kabupaten ASI di tahun 2018.
 Keberhasilan Kabupaten Jombang dalam meningkatkan cakupan ASI eksklusif semakin memotivasi pemerintah untuk menyempurnakan program tersebut. Pada tahun 2016 sedang diusahakan disahkannya peraturan untuk perusahaan-perusahaan atau tempat-tempat publik harus menyediakan tempat yang privat bagi ibu untuk menyusui. Jadi dengan begitu diharapakan tidak ada lagi pelarangan dan kesulitan ibu untuk memberikan hak anaknya yakni ASI eksklusif.
3.DAMPAK SUBTANTIF
Pelaksanaan program Gempita di Kabupaten Jombang berdampak positif diantaranya hak anak untuk memperoleh ASI ekslusif terpenuhi. Disamping itu para orang tua bisa melakukan tukar informasi antar sesama ibu hamil dan menyusui sehingga mereka menegerti tata cara menyusui yang baik dan benar dan merawat kesehatan bayi. Pada tahun 2011 cakupan ASI eksklusif di Kabupaten beriman ini hanya berkisar 67%, data ini kemudian naik menjadi 71,87%. Seperti contoh di kecamatan Diwek yang terus mengalami kenaikan cakupan ASI eksekutif sejak dijalankannya program Gempita dari tahun 2012 sampai dengan tahun 2015. Dimana pada tahun pertama cakupan ASI sebesar 86,68% kemudian pada tahun 2013 sebesar 91,2% dilanjutkan pada tahun 2014 sebesar 93,10% dan pada tahun 2015 sampai bulan september sebesar 100%. Berikut merupakan grafik capaian program Gempita dari tahun 2012 sampai 2015 di sepuluh puskesmas di Kabupaten Jombang,
Sumber: Data rekapitulasi Dinas Kesehatan Kab. Jombang yang diolah.
Meski dibeberapa puskesmas kecamatan mengalami trend presentase naik turun utamanya penurunan di tahun 2015 lebih disebabkan karena belum selesainya rekapitulasi akhir yang dilakukan dinas kesehatan. Data yang tertera diatas baru tercantum sampai akhir bulan september tahun 2015. Dari sepuluh kecamatan diatas Ngoro, Kudu, Gudo, dan Diwek selalu menunjukan tren positip dari tahun ke tahun. Sebaliknya kecamatan Tembelang mengalami penurunan selama dua tahun berturut-turut. Dibawah ini merupakan sebelas kecamatan lainnya di Jombang
Sumber: Data Rekapitulasi Dinas Kesehatan Kab Jombang yang diolah
Bila melihat data diatas maka akan teridentifikasi beberapa kecamatan yang memang menglami kenaikan secara berkala seperti pada kecamatan Kesamben, Sumobito, Kabuh dan Ngusikan. Sedangkan untuk Perak, Jogoroto, Peterongan, Bandar KM, dan Plandaan mengalami penurunan ditahun 2014 yang sebelumnya sempat mengalami kenaikan secara beruntun di tahun 2012 dan 2013. Untuk kecamatan Wonosalam mengalami penurunan ditahun 2013 dan kembali naik ditahun 2014.Namun jika dikalkulasikan seluruh Kabupaten Jombang memeliki rincian yang terus naik seperti data berikut:

Tahun
Jumlah Bayi yang Diberi ASI Eksklusif
2012
71,81%
2013
79,23%
2014
79,87%
2015
82,8%
Tabel Jumlah Cakupan ASI Eksklusif Kab.Jombang Berdasarkan Jumlah Bayi




Sumber: Database Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang, Data Diolah.
Peningkatan cakupan ASI eksklusif  yang terus membaik mengindikasikan gambaran bahwa program Gempita di Kabupaten Jombang berjalan dengan baik. Capaian ini berkat keseriusan KP-ASI yang mampu mendorong para Ibu untuk meningkatkan pemberian ASI kepada bayinya. Dari program Gembita tersebut dapat menggerakan pemberdayaan dalam masyarakat yang bersumber dari pemerintah dan masyarakat Jombang sendiri. Damapak positif yang diraih Jombang tersebut berkat kerja keras dan mampu berpikir inovatif setelah sebelumnya mendapatkan  predikat kabupaten dengan cakupan gizi yang buruk. Capaian lain yang diraih adalah meningkatnya kepedulian dan partisipasi masyarakat untuk pemberian ASI sehingga Kabupaten Jombang pernah dinobatkan sebagai KP-ASI terbaik tingkat nasional sekaligus Dampak positif selanjutnya adalah adanya penguatan terhadap institusi yang ada di Kabupaten Jomabang, yaitu meningkatnya kinerja Dinas Kesehatan kabupaten Jombang.
KP-ASI di Kabupaten Jombang dari tahun ke tahun mengalami pertambahan tercatat pada september tahun 2015 KP-ASI di Jombang berjumlah 268. Padahal jauh sebelum program KP-ASI diimplementasikan Jombang hanya memiliki 6 KP-ASI itahun 2011. Peningkatan yang signifikan ini menjadikan Kabupaten Jombang sebagai juara tingkat nasional KP-ASI terbaik yang mana pada saat itu diwakilkan oleh kecamatan Ngoro.

Pendanaan yang dilakukan untuk kegiatan KP-ASI berasal dari berbagai sumber. Peran PKK sendiri sebagai sektor yang mendorong terselenggaranya KP-ASI sebalikya Dinas Kesehatan hanya memberikan alokasi dana untuk transportasi tim evaluasi, pelatihan motivator dan mentoring. Adapun beberapa dari pemerintah desa memasukan kegiatan KP-ASI tersebut sebagai bagian musyawarah perecanaan pembangunan desa (Musrengbangdes) sehingga kegiaatan KP-ASI sendiri juga termasuk bagian dari program kerja desa yang juga menjadi prioritas.
Terobosan dan inovasi tersebut membuahkan hasil. Saat ini, beberapa progres yang diraih antaralain :
(1) Meningkatnya jumlah KP Ibu di Kabupaten Jombang, dari 6 KP-ASI menjadi 19 KP-ASI (tahun 2011 oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang) dan saat ini 2015 ada 256 KP-ASI.
 (2) Meningkatnya cakupan ASI Eksklusif di Kabupaten Jombang. Pada tahun 2011, cakupan ASI Eksklusif Kabupaten Jombang adalah 67 %. Data ini mengalami peningkatan 5,14% pada tahun 2012. Peningkatan cakupan ASI Eksklusif yang signifikan, bisa dilihat dalam laporan KP-ASI di setiap puskesmas di kecamatan Jombang.
(3) Meningkatnya pihak yang berperan dalam KP-ASI. Pihak yang kini berperan dalam KP-ASI adalah Baparmas, PKK, Puskesmas, Bapeda, Pemerintah Kelurahan dan individu.
(4) Adanya kemandirian dana. Kemandirian dana ini adalah, upaya agar kegiatan KP-ASI bisa memperoleh alokasi dana/dukungan dari berbagai sumber. Sehingga menjadikan program ini sebagai kategori pendukung daerah layak anak.



4. PELEMBAGAAN dan TANTANGAN                                               
Rounded Rectangle: Penulis bersama Kasubag Umum dinkes Kab JombangDemi menjamin terus berjalannya program Gempita pemerintah Kabupaten Jombang memasukan program ini kesalah satu program unggulan yang termasuk dalam Rencana Aksi Penanggulangan Pangan dan Gizi dan diatur dalam peraturan daerah Kabupaten Jombang. Tentunya program Gempita ini akan mendapat perhatian khusus bagi semua jajaran pemerintahan melalui perturan daerah Kabupaten Jombang No 2 tahun 2015 tentang Pemberian Air Susu Ibu Eksklusif. Jadi tidak hanya sebagai beban tugas Dinas Kesehatan saja namun juga semua instansi yang menunjang progrm Gempita tersebut. Adapun tantangan daam penjalanan program Gempita tersebut ialah luasnya wilayah Kabupaten Jombang dimana banyak penduduknya berada jauh dari pusat pemerintahan. Apalagi staf di dinas Kesehatan dengan jumlah terbatas cukup mempengaruhi efektivitas dalam bekerja.Tentunya kondisi ini berdampak pada pelaksanaan sosialisasi yang mengalami banyak kesulitan. Untuk penentuan motivator KP-ASI memang sedikit sulit melakukan seleksi sebab selain harus memiliki skil dalam berkomunikasi juga harus memiliki pengalaman dalam mengurus bayi. Walaupun pada dasarnya secara umum pengimplemtasian program Gempita tidak mengalami kendala yang sangat besar.  
Dalam tahap peningkatan kualitas program Gempita yang sering mengadakan koordinasi dengan instansi-instansi terkait. Koordinasi dimaksudkan supaya terjadi singkronisasi antara program yang satu dengan yang lain. Namun sayangnya yang terjadi dilapangan yang menjadi kendala adalah sering bergonta gantinya utusan dari instansi-instansi tersebut. Perilaku semacam ini membuat komunikasi yang dijalin sejak awal koordinasi menjadi terganggu akibat tidak terlalu pahamnya utusan ke 2 yang menggantikan utusan yang awal. Tindakan semacam itu berdampak pada tidak maksimalnya kinerja aktor dari program yang sedang dijalankan antar instansi tersebut.
Terkadang masih banyak tanggapan masyarakat yang menganggap kegiatan peningkatan ASI ekssklusif tidak terlalu penting. Kebanyakan beranggapan bahwasanya masalah ASI tidak perlu dipersiapkan bahkan dilatih, baginya cukup mengerti cara merawat dan menyusui saja sudah cukup. Adanya tantangan yang dihadapi, membuat Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang diharuskan semakin inovatif dalam mengembangkan strategi. Program KP-ASI tidak saja meningkatkan kinerja Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang, namun terjadi pada beberapa lembaga pemerintahan dan organisasi masyarakat seperti puskesmas, PKK tingkat kelurahan dan pemerintah kelurahan.
Pada permaslahan lain dalam pelaksanaan program Gempita di Kabupaten Jombang ialah terkait dari peraturan pemerintah pasal 11 yang menyebutkan masalah donor ASI. Di pasal ini menjadi bahan evaluasi bagi para LSOM seperti Muslimat dan Fatayat. Mereka menganggap pasal terssebut kurang sesuai bila diterapkan tanpa adanya penjelasan lain yang lebih rinci. Mereka berpendapat penerapan donor ASI sangat beresiko pada pernikahan sesusuan yang mana dalam hukum agama hal itu dilarang. Pernikahan sesusuan yang diterangkan merupakan pernikahan dua pasang manusia yang dulunya sama-sama mendapatkan ASI dari seseorang perempuan meski bukan ibu kandung. Disinilah letak keberatan LSOM diatas, apalagi di Indonesia belum tersedia lembaga yang mengurusi pencatatan nama pemberi donor ASI secara resmi. Daripada itu pemerintah Kabupaten Jombang mempertimbangkan untuk tidak menerapkan pasal 11 dari peraturan pemerintah sebagai bagian dari program Gempita.
5. LEASSON LEARNED dan CATATAN KRITIS.
 Dari prosses replikasi program yang dijalankan ini, pemerintah Kabupaten Jombang menanamkan suatu pembelajaraan yang bisa diambil manfaatnya. Manfaat disini bisa diterapkan dan dicontoh bagi para aktor dalam melakukan pembangunan daerah dibidang kesehatan terutama pada penigkatan cakupan ASI eksklusif. Banyak sekali poin yang bisa menjadi acauan bagi kita semuanya diantaranya,
·         Dalam menjalankan suatu kebijakan setidaknya memegang prinsip terbuka. Harapanya ialah semakin banyaknya masukan dan partisipasi yang membangun dari pihak ketiga semakin memudahkan penyuksesan kebijakan tersebut. contoh Pemkab Jombang yang melibatkan banyak unsur baik LSM atau LSOM. Dimana kedua instansi eksternal ini mampu memberikan kontrol dan saran semisal pada kasus donor ASI yang diatur oleh peraturan pemerintah.
·         Mampu memaksimalkan sumber daya yang tersedia merupakan salah satu kunci kesuksesan pada program Gempita. Walaupun sumber daya Dins Kesehatan Kabupaten Jombang terbatas, namun mampu memfasilitasi ratusan KP-ASI yang ada diseluruh wilayah Jombang. Hal ini tak lepas dari kemampuan memanfaatkan kelompok kesehatan semacam posyandu dan PKK untuk ikut serta dalam aktivitas kegiatan KP-ASI tersebut. Program ini setidaknya menegaskan bahwa suatu program tidak akan maksimal jika hanya melibatkan satu atau dua aktor. Oleh karenanya harus ada peran serta dari semua unsur sehingga beban dalam mensukseskan program tersebut mudah dicapai. Apalag peran masyarakat yang menjadi subjek sehingga akan menumbuhkan rasa saling memiliki.
·         Melalui adanya program Gempita juga menambah kepekaan semua elemen untuk ikut dan menyumbangkan konsep yang ditujukan untuk memudahkan jalannya program. Baik dari segi hukum, alokasi dana dan masuk dalam rancangan kerja Kabupaten Jombang kedepannya.  Dengan harapan kedepanya program ini tidak hanya berlaku jangka pendek namun jangka panjang demi mewujudkan masyarakat Jombang yang sejahtera.



6. PELUANG REPLIKASI
Pengalaman Kabupaten Jombang memberikan pelajaran bahwasanya inovasi  muncul tak kala pada kondisi yanng mendesak. Maka dari itu untuk pembelajaran daerah lain supaya mampu membuat inovasi pemerintahan tanpa harus ada kondisi dan situasi yang kritis. Hal ini bertujuan untuk membantah asumsi masyarakat bahwa berpikir out  of the box tidak hanya berlaku pada wktu darurat tapi kapanpun dan dimanapun. Kebijakan Gempita Jombang ini juga bisa dijadikan bahan referensi bagi daerah lain yang ingin menggalangkan program tingkatkan cakupan ASI eksklusif.


Rounded Rectangle: Kantor Dinas Kesehatan Kab. jombangGuna mendukung daerah lain dalam pengembangan program atau replikasi program ASI eksklusif, Kabupaten Jombang terbuka untuk sharing dan kunjungan kerja.  Hal ini memberikan percontohan kepada daerah lain akan pentingnya cakupan ASI untuk bayi. Sehingga kedepannya Indonesia akan menjadi pendukung utama gerakan kesehatan bagi bayi dan ibu.









REFERENSI
Laporan Program” Gerakan masyarakat peduli tingkatkan ASI ekslusif” tahun 2012.
Wawancara langsung, Kepala Bagian Umum, Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang. 23 oktober 2015 pukul 08.35.
Database Laporan Bulanan Gizi (ASI eksklusif ) Bayi . Dinas Kabupaten Jombang, Tahun 2014.








 Mengapa program/kebijakan tersebut muncul?
Sebelum tahun 2012 Kabupaten Jombang termasuk dalam kategori daerah yang pemenuhan gizi untuk ibu hamil dan bayi yang rendah. Jombang menjadi 10 kabupaten di Jawa Timur yang mendapat lampu kuning mengenai masalah asupan gizi tersebut, baik kepada gizi ibu hamil dan pada balita. Sehingga kabupaten Jombang diharuskan membuat suatu program untuk menggalakan masyarakat terhadap peningkatan pemberin gizi kepada anak-anak. Paling utama yakni asupan ASI pada bayi usia 6 bulan pertama sejak kelahiran. 
Apa tujuan program/kebijakan tersebut?
Tujuan dari program Gempita ini adalah untuk meningkatkan pemberian ASI ekslufif kepada bayi sekaligus untuk memperbaiki gizi pada ibu hamil dan anak di Kabupaten Jombang.
Bagaimana gagasan itu bekerja?
Implementasi dari program Gempita di Kabupten Jombang oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang mulai diterapkan pada tahun 2012. Pada tahun 2012 tersebut melalui kelompok peduli ASI (KP-ASI) dan para tokoh masyarakat dengan dibantu 34 puskesmas di Kabupaten Jombang mengadakan sosialisasi dan penyuluhan kepada masyarakat terkait masalah peningkatan ASI eksklusif bagi bayi. Upaya-upaya yang dilakukan antara lain :
1. Sosialisasi ASI Eksklusif ke Institusi, RS Pemerintah dan RS Swasta
2.   Pembentukan pondok ASI
3.   Pembentukan kelompok pendukung ASI
4. Pelatihan konselor ASI dan motivator ASI bagi bidan dan kader
Untuk memudahkan dalam peimplemtasian program Gempita ini dipayungi oleh peraturan daerah Kabupaten Jombang No 2 tahun 2015 tentang Pemberian Air Susu Ibu Eksklusif . Melalui ketua PKK, juga menghimbau anggota PKK untuk mendukung program Gerakan masyarakat tingkatkan ASI tersebut.
Siapa inisiator? Siapa saja pihak-pihak yang terlibat dalam program tersebut?
Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang, LSM , LSOM baik Muslimat dan Aisyiah. Phak utama yag terlibat Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang, Puskesmas, KP-ASI, PKK, Pemerintah Desa, Masyarakat.

Apa perubahan utama yang di hasilkan?
Perubahan utama yang dihasilkan adalah bahwa hak anak untuk memperoleh ASI bisa dilakukan, selain itu para orangtua khususny para ibu merasa beruntung memperoleh teman bisa berbagi serta memperoleh banyak informasi mengenai ASI dan bagaimana menyusui yang baik dan benar. Tujuan untuk meningkatkan capaian ASI Eksklusif dan praktek IMD dapat dicapai. Dari tahu 2012 sejak program Gempita dijalankan cakupan ASI ekslusif Kabupaten Jombang sebesar 72,14% dari 67% ditahun 2011. Peningkatan ini terus terjadi hingga pada tahun 2015  yang sudah menyentuh angka 82%.Setelah implementasi progam Gempita tahun pertam hinga pada tahun keempat ini di Kabupaten Jombang sudah tercatat sekitar 257 KP-ASI yang berdiri. Data peningkatan KP-ASI juga tercatat untuk setiap tahunnya. Selain itu jumlah motivator ASI pada tahun 2015 sudah mencapai 1564 kader dan jumlah konselor ASI 94 orang.
Siapa yang paling memperoleh manfaat?
Para ibu hamil dan balita






DISKRIPSI RINGKAS
Program Gempita atau gerakan masyarakat peduli tingkatkan ASI merupakan suatau program yang bertujuan untuk meningkatkan cakupan ASI eksklusif sekaligus Inisiasi Menyusui Dini (IMD) bagi bayi di Kabupaten Jombang. Langkah ini dilakukan mengingat jauh sebelum program Gempita ini dijalankan cakupan penyediaan ASI eksklusif di Kabupaten Jombang sangat rendah. Meski sebelum program Gempita ini jalankan KP-ASI yang ada di Jombang tidaklah produktif dalam menjalankan fungsinya. Tercatat pada tahun 2011 cakupan ASI di Jombang hanya 67% angka ini sangat kurang jika mengacu pada standar acuan yang oleh pemerintah pusat targetkan sebesar 80%.
Akibat kondisi yang sangat memperhatinkan inilah pemerintah Kabupaten Jombang melalui dinas kesehatan berinisiatif untuk menggalangkan program aksi yange bertujuan gna meningkatkan ASI eksklusif. Program aksi ini dinilai lebih bisa mendorong masyarakat untuk melakukan peningkatan pemebrian ASI kepada bayinya. Melalui koordinasi dengan beberapa instansi, dinas kesehatan mulai melakukan penyusunan strategi. Baru pada 2012 sosialisasi dinkes kepada beberapa puskesmas untuk dijadikan ujicoba terlebih dahulu.
Dari hasil evaluasi, banyak catatan yag harus digaris bawahi oleh tim Dinas kesehatan. Oleh karenanya Dinas Kesehatan mencari terobosan dan inovasi strategi, antaralain: (1) Memasukkan bahwa program KP-ASI ini menjadi agenda unggulan Kabupaten Jombang, (2) Mengintegrasikan Program KP-ASI dengan program lain yang saling mendukung, diantaranya program puskesmas idola dan mobil siaga (3) Mengembangkan forum multistakeholders untuk keberlanjutan program (4) Membangun kemandirian dana.

1. LATAR BELAKANG MASALAH
Kabupaten Jombang merupakan salah satu kabupaten yang ada di provinsi Jawa Timur. Kabupaten yang memiliki julukan kota santri ini memiliki luas wilayah 1.159,50 km2 dengan jumlah penduduk sekitar 1, 3 juta jiwa yang tersebar di 21 kecamatan. Dengan 34 puskesmas yang ada pada setiap kecamatan, setidaknya dalam satu puskesmas di Jombang melayani kurang lebih 50.000 jiwa. Padahal secara ketentuan seharusnya satu puskesmas melayani maksimal 30.000 jiwa. Untuk itu dengan pelayanan yang tidak maksimal berdampak pada pelayanan kesehatan kepaada masyarakat. Dengan kondisi yang sedemikian rupa akan berimbas pada masalah pemantauan gizi oleh puskesmas terhadap Ibu hamil dan balita.
Jombang sendiri memiliki visi untuk mewujudkan masyarakat Jombang yang sejahtera dan layak anak juga dituntut untuk memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat utamanya untuk balita dan anak-anak sebagai generasi penerus. Maka pelayanan ekstra guna memenuhi gizi balita melaui cakupan ASI ekslusif yang cukup dan juga memperhatikan gizi ibu hamil menjadi pekerjaan rumah dinas kesehatan Jombang. Pemenuhan ASI ekslusif ini merupakan hak dasar yang dimiliki bayi pada setiap 6 bulan pertama sejak dilahirkan.Pemberian ASI ini sebenarnya difungsikan untuk menekan angka kematian bayi (AKB), karena ASI memiliki semua kandungan gizi yang diperlukan bayi. Di Jombang angka kematian bayi (AKB) cukup tinggi, tercatat pada tahun 2012 terdapat 12,1% per 1.000 kelahiran hidup. Pada tahun 2014 angka kematian bayi berada pada kisaran 10,4% per 1.000 kelahiran hidup.
Mulai bergesernya asumsi masyarakat mengenai ASI dengan menggantinya dengan susu formula menjadi masalah baru yang bisa mengakibatkan resiko kematian bayi. Banyak masyarakat yang masih berpikir asupan bayi tidak cukup hanya dengan memberikan ASI sehingga mereka mengkombinasikannya dengan susu buatan pabrik. Pola perubahan perilaku kebiasaan masyarakat inilah yang menjadi sorotan utama dinas kesehatan Jombang untuk melakukan strategi program yang sekiranya mampu mendorong berubahnya asumsi masyarakat mengenai ASI. Meski di Jombang sudaah memiliki posyandu yang bertugas sebagai pemantau perkembangan gizi balita namun hasilnya pun belum menunjukan keberhasilan. Hal ini dimaksudkan guna mengejar perkembangan bayi sesuai fase yang sudah ditentukan sehingga bayi tidak mengalami keterlambatan.
Pemerintah Kabupaten Jombang berkoordinasi dengan dinas kesehatan untuk membuat suatu gerakan aksi yang bertujuan untuk menggerakan masyarakat untuk membrika ASI eksklusif kepada bayinya terutama 6 bulan sejak kelahiran. Kebijakan ini diambil mengingat terbatasnya staf dinas kesehatan untuk membuat program yang lebih masif. Dengan dibantu LSM seperti Feminim center dan LSOM semisal Muslimat dan Fatayat. Maka diawali dari memberikan pelatihan kepada beberapa kader yang ada di KP-ASI yang sudah tersedia dan terus melakukakan sosialisasi kesetiap desa yang ada di Jombang. Apalag maslah ini juga sudah diperintahkan oleh pemerintah pusat melalui Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, terutama pada pasal 128 ayat (1) bahwa setiap bayi berhak mendapatkan Air Susu Ibu (ASI) Eksklusif sejak dilahirkan selama 6 bulan kecuali atas indikasi medis.
2. INISIASI
Berawal dari kurangnya informasi dan pengetahuan masyarakat Kabupaten Jombang sebelum tahun 2012 menjadi salah satu kabupaten yang darurat akan angka kematian ibu dan bayi. Tak eran jika pemerintah provinsi memasukan Kabupaten Jombang kedalam sepuluh kabupaten yang mengalami kekuranggan gizi. Speperti yang di samapaikan Kepala Bagian Umum Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang,
“Jombang sendiri di tahun 2011 sempat masuk kedalam 10 ya Kabupaten Kota di JawaTimur yang bermasalah dibidang gizi gitu, Jadi tidak melulu perkara ASI tapi juga termasuk itu kekurangan garam yodium dan sebagainya. Kemudian kami disuruh membuat suatu program oleh pemerintah provinsi  seperti suatu rencanaa aksi  daerah tentang pangan dan gizi (RADPG)”
Rounded Rectangle: Banner program Gempita di Dinas Kesehatan JombangTercatat jumlah kematian Ibu dan bayi pada tahun 2010 sebesar AKI 78,8% per 100.000 kelahiran hidup penyebabnya abortus 27,4%, Pre eklampsia 17,5% dan Eklampsia 11,5%, Pendarahan 13,17%, Partus Lama 7,6%. Namun AKB sebesar 10,1% per 1.000 kelahiran hidup. Disamping itu mulai pudarnya kesadaran masyarakat mengenai pemberian ASI ekslusif kepada bayi juga menjadi faktor kurangnya asupan gizi pada bayi. Banyak masyarakat akhir akhir ini lebih memilih pemberian gizi dengan mengganti ASI dengan susu formula.padahal diketahui menurut penelitian susu formula sangat tidak baik untuk kesehatan dan pertumbuhan bayi. Disisi lain bagi masyarakat Jawa masih percaya pada tradisi lotek, yakni pemberian pisang yang air yang diberikan kepada bayi pada usia 2,5 bulan. Padahal tindakan tersebut dapat membahayakan pertumbuhan bayi. Untuk itu melalui koordinasi bersam Dinas Kesehatan dan beberapa instansi untuk mulai menggalakan program Gempita.
Setelah terjadinya koordinasi antara pemerintah Kabupaten Jombang dengan dinas kabupaten Jombang meluncurkan program Gempita (gerakan masyarakat peduli tingkatkan asi).  Program Gempita pada dasarnya merupakan upaya tingkatkan cakupan ASI hanya saja menggunakan nama yang bisa menarik animo masyarakat. Program tersebut langsung dijalankan oleh dinas kesehatan yang dibantu dengan staf 34 puskesmas di Kabupaten Jombang. LSM dan LSOM yang ada di Jombang juga ikut mengawal dan memberikan masukan kepada dinas kesehatan dalam menjalankan program tersebut. pertama dinkes menunjuk puskesmas di kec. Ngoro untuk menjadi puskesmas percobaan. Setelah beberapa bulan dijalankan, Dinas kesehatan melakukan evaluasi pada pallet project yang kemudian mulai menemukan konsep yang dinilai sesuai dalam penerapanya.
Dibantu dengan pemerintah Kabupaten Jombang dan elemen masyarakat seperti unsur PKK, Posyandu, KP-ASI, Pemerintah Desa program Gempita dijalankan. Program tresebut merupakan salah satu nilai parameter dalam mewujudkan masyarakat Jombang yang sejahtera dimana Bapeda menjadi lembaga yang mengetuai jalannya visi dan misi Kabupaten Jombang yang terhimpun dalam Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi dibantu oleh Dinas Kesehatan Jombang, Lembaga Ketahanan Pangan, Lembaga pertanian dan Irigasi, dan lembaga yang lainya. Sehingga kerja sama yang dilakukan dalam penyuksesan program Gempita dikolaborasikan dengan program pemerintah Kabupaten Jombang lainya.
2. IMPLEMENTASI
Program Gempita merupakan suatu program yang mendorong masyarakat untuk memberikan cakupan ASI eksklusif bagi bayi. Kehadiran Pemerintahaan Kabupaten Jombang melalui perantara dinas kesehatan menjadikan sebagai bentuk kehadiran pemerintah untuk masyarakat Jombang. Melalui adanya lingkungan yang mendukung program tersebut, penyediaan ASI eksklusif akan bisa berjalan dengan baik. Cara yang sangat tepat ialah dengan mendirikan KP-ASI yang tersebar disetiap desa. Awal pendirian ini dilakukan oleh dinas kesehatan yang dibantu oleh puskesmas yang ada disetiap kecamatan. Pertama, Dinas kesehatan Kabupaten Jombang melakukan uji coba pada salah satu puskesmas di kecamatan Ngoro untuk mendirikan KP-ASI. Setelah beberapa bulan dijalankan Dinas kesehatan melakuakan evaluasi kepada puskesmas yang dijadikan pallet projeck tersebut. Melalui diskusi internal Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang mengkonsepkan strategi yang sekiranya cocok untuk diterapkan. Dari pola program yang sudah sesuai dan pas untuk diimplementasikan, Dinas Kesehatan mulai menggalangkan program Gempita tersebut disetiap puskesmas yang ada di Kabupaten Jombang.
Kedua, Sukses mendirikan KP-ASI di setiap kecamatan dinas kesehatan terus berupaya mendirikan KP-ASI disetiap desa yang ada di Jombang. Pendirian ini dimaksudkan untuk memberikan ruang utamanya bagi para ibu hamil dan menyusui supaya bisa melakukan interaksi, tukar pengalaman, diskusi, masalah kehamilan, melahirkan dan menyusui yang dilakukan mulai dari 2 minggu hinga 1 bulan sekali. Selain itu kegiatan ini juga harus dipandu oleh seorang motivator yang bertugas mengarahkan dan membimbing cara melakukan pemberian dan perawatan masalah ASI tersebut.
Ketiga, Menyiapkan motivator yang memberikan pengarahan merupakan sukarelawan yang telah dilatih dari daerah masing-masing. Metode perekrutan sukarelawan atau motivator ini dilaksanakan sesuai daerah asal sukarelawan sehingga diharapkan mampu memahami psikologis dan karakter para anggota KP-ASI yang ada. Dengan demikian penyampaian materi dalam kelompok tersebut bisa dilakukan secara mudah dan efektif.Dengan gaya penyampaian yang sudah terlatih, motivator KP-ASI bisa membawa acara kegiatan tersebut berjalan secara santai dan tidak menegangkan. Dampaknya maka warga akan muai tertarik pada kegiatan semacam ini. Melalui kegiatan KP-ASI tersebut menjadikan penegas bahwasanya masalah ASI dan gizi bukan hanya sebagai tugas dari dinas kesehatan saja namun merupakan kewajiban bersama. Oleh karenanya dengan adanya tekad yang kuat di kabuapten Jombag sudah berdiri ratusan KP-ASI yang selalu siap sedia mendampingi dan memotivasi pemberian ASI ekslusif oleh ibu-ibu kepada bayinya.
Keempat, Pelaksanaan pertemuan KP-ASI yang dilakukan disesuaikan dengan kesepakatan bersama pesertanya. Tiap daerah yang berada di Kabupaten Jombang memiliki kebijakan beragam dalam menjalankan kegiatan KP-ASI tersebut. Mulai dari sistem arisan, sistem bergilir atau menitik pusatkan pada tempat tertentu semisal balai desa atau rumah pak kepala desa. Sedangkan untuk masalah konsumsi pada acara di KP-ASI tersebut menyediakan makanan seadanya atau bahkan merupakan hasil dari uang iuran. Bila memang ada anggaran biasanya KP-ASI mendapat dari anggaran desa, walaupun tidak semua desa di Jombang menganggarakannya.
Kelima, Pada proses pendampingan kegiatan KP-ASI ada petugas dari puskesmas yang mendampingi jalannya kegiatan. Petugas tersebut dijadikan pembina KP-ASI yang memang sudah terlatih sebagai pembina. Bisa juga petugas tersebut merupakan bidan desa yang memang berfungsi sebagai petugas kesehatan yang ditempatkan disetiap desa di Kabupaten Jombang. Pembina KP-ASI berfungsi dalam memberikan masukan, mencari maslah-masalah yang dihadapi dan memberikan fasilitas untuk solusinya.
Setelah banyaknya KP-ASI yang didirikan maka peran dinas kesahatan hanya sebagai kontroling saja. Sebab dari semua kegiatan yang dilakukan KP-ASI model penyampaian diserahkan sepenuhnya kepada kelompok-kelompok tersebut. Berbagai lembaga masyarakat juga turut andil dalam penyuksesan program Gempita Kabupaten Jombang. Terutama peran LSM dan LSOM untuk menjadi monitoring dan sosialisasi jalannya program yang dicanangkan sejak 2012 tersebut. Sosialisasi disini bisa melalui penempelan stiker, baliho atau ajakan langsung pada saat LSM dan LSOM tersebut mengadakan suatu kegatan organisasi. Hal ini tentunya semakin meringankan beban tugas dinas kesehatan dalam mengimplementasikan program kepada masyarakat. Berikut adalah rangkaian Pogram Gempita Kabupaten Jombang,
Oval: Pertemuan Kp-ASIOval: MentoringOval: Kunjungan RumahOval: Training MotivatorOval: Seleksi MotivatorOval: Sosialisasi KP-ASIOval: Pertemuan Lintas SektorOval: Pelatihan-Pembina KP-ASIOval: Persiapan AwalGambar bagan alur program Gempita Kab.Jombang
Berdasarkan hasil evaluasi di Kabupaten Jombang mengenai cakupan ASI eksklusif memang mengalami peningkatan dari tahun ketahun sejak program Gempita dijalankan. Maka meunjang pogram tersebut pemerintah Kabupaten Jombang mengesahkan peraturan daerah masalah ASI eksklusif yang diatur pada  nomor 2 tahun 2015 tentang pemberian Air Susu Ibu Eksklusif. Perda tersebut membicarakan pengaturan pemberian ASI eksklusif ini dimaksudkan untuk meningkatkan derajat kesehatan ibu dan anak, meningkatkan derajat kesehatan keluarga dan memberikan nilai ekonomis kepada masyarakat dengan mengurangi pemakaian susu formula bayi dan /atau produk bayi lain. Tentunya setelah disahkan perda tersebut memperlihatkan keseriusan Kabupaten Jombang menangani pemenuhan gizi bayi sekaligus keinginan pemerintah menjadi Kabupaten ASI di tahun 2018.
 Keberhasilan Kabupaten Jombang dalam meningkatkan cakupan ASI eksklusif semakin memotivasi pemerintah untuk menyempurnakan program tersebut. Pada tahun 2016 sedang diusahakan disahkannya peraturan untuk perusahaan-perusahaan atau tempat-tempat publik harus menyediakan tempat yang privat bagi ibu untuk menyusui. Jadi dengan begitu diharapakan tidak ada lagi pelarangan dan kesulitan ibu untuk memberikan hak anaknya yakni ASI eksklusif.
3.DAMPAK SUBTANTIF
Pelaksanaan program Gempita di Kabupaten Jombang berdampak positif diantaranya hak anak untuk memperoleh ASI ekslusif terpenuhi. Disamping itu para orang tua bisa melakukan tukar informasi antar sesama ibu hamil dan menyusui sehingga mereka menegerti tata cara menyusui yang baik dan benar dan merawat kesehatan bayi. Pada tahun 2011 cakupan ASI eksklusif di Kabupaten beriman ini hanya berkisar 67%, data ini kemudian naik menjadi 71,87%. Seperti contoh di kecamatan Diwek yang terus mengalami kenaikan cakupan ASI eksekutif sejak dijalankannya program Gempita dari tahun 2012 sampai dengan tahun 2015. Dimana pada tahun pertama cakupan ASI sebesar 86,68% kemudian pada tahun 2013 sebesar 91,2% dilanjutkan pada tahun 2014 sebesar 93,10% dan pada tahun 2015 sampai bulan september sebesar 100%. Berikut merupakan grafik capaian program Gempita dari tahun 2012 sampai 2015 di sepuluh puskesmas di Kabupaten Jombang,
Sumber: Data rekapitulasi Dinas Kesehatan Kab. Jombang yang diolah.
Meski dibeberapa puskesmas kecamatan mengalami trend presentase naik turun utamanya penurunan di tahun 2015 lebih disebabkan karena belum selesainya rekapitulasi akhir yang dilakukan dinas kesehatan. Data yang tertera diatas baru tercantum sampai akhir bulan september tahun 2015. Dari sepuluh kecamatan diatas Ngoro, Kudu, Gudo, dan Diwek selalu menunjukan tren positip dari tahun ke tahun. Sebaliknya kecamatan Tembelang mengalami penurunan selama dua tahun berturut-turut. Dibawah ini merupakan sebelas kecamatan lainnya di Jombang
Sumber: Data Rekapitulasi Dinas Kesehatan Kab Jombang yang diolah
Bila melihat data diatas maka akan teridentifikasi beberapa kecamatan yang memang menglami kenaikan secara berkala seperti pada kecamatan Kesamben, Sumobito, Kabuh dan Ngusikan. Sedangkan untuk Perak, Jogoroto, Peterongan, Bandar KM, dan Plandaan mengalami penurunan ditahun 2014 yang sebelumnya sempat mengalami kenaikan secara beruntun di tahun 2012 dan 2013. Untuk kecamatan Wonosalam mengalami penurunan ditahun 2013 dan kembali naik ditahun 2014.Namun jika dikalkulasikan seluruh Kabupaten Jombang memeliki rincian yang terus naik seperti data berikut:

Tahun
Jumlah Bayi yang Diberi ASI Eksklusif
2012
71,81%
2013
79,23%
2014
79,87%
2015
82,8%
Tabel Jumlah Cakupan ASI Eksklusif Kab.Jombang Berdasarkan Jumlah Bayi




Sumber: Database Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang, Data Diolah.
Peningkatan cakupan ASI eksklusif  yang terus membaik mengindikasikan gambaran bahwa program Gempita di Kabupaten Jombang berjalan dengan baik. Capaian ini berkat keseriusan KP-ASI yang mampu mendorong para Ibu untuk meningkatkan pemberian ASI kepada bayinya. Dari program Gembita tersebut dapat menggerakan pemberdayaan dalam masyarakat yang bersumber dari pemerintah dan masyarakat Jombang sendiri. Damapak positif yang diraih Jombang tersebut berkat kerja keras dan mampu berpikir inovatif setelah sebelumnya mendapatkan  predikat kabupaten dengan cakupan gizi yang buruk. Capaian lain yang diraih adalah meningkatnya kepedulian dan partisipasi masyarakat untuk pemberian ASI sehingga Kabupaten Jombang pernah dinobatkan sebagai KP-ASI terbaik tingkat nasional sekaligus Dampak positif selanjutnya adalah adanya penguatan terhadap institusi yang ada di Kabupaten Jomabang, yaitu meningkatnya kinerja Dinas Kesehatan kabupaten Jombang.
KP-ASI di Kabupaten Jombang dari tahun ke tahun mengalami pertambahan tercatat pada september tahun 2015 KP-ASI di Jombang berjumlah 268. Padahal jauh sebelum program KP-ASI diimplementasikan Jombang hanya memiliki 6 KP-ASI itahun 2011. Peningkatan yang signifikan ini menjadikan Kabupaten Jombang sebagai juara tingkat nasional KP-ASI terbaik yang mana pada saat itu diwakilkan oleh kecamatan Ngoro.

Pendanaan yang dilakukan untuk kegiatan KP-ASI berasal dari berbagai sumber. Peran PKK sendiri sebagai sektor yang mendorong terselenggaranya KP-ASI sebalikya Dinas Kesehatan hanya memberikan alokasi dana untuk transportasi tim evaluasi, pelatihan motivator dan mentoring. Adapun beberapa dari pemerintah desa memasukan kegiatan KP-ASI tersebut sebagai bagian musyawarah perecanaan pembangunan desa (Musrengbangdes) sehingga kegiaatan KP-ASI sendiri juga termasuk bagian dari program kerja desa yang juga menjadi prioritas.
Terobosan dan inovasi tersebut membuahkan hasil. Saat ini, beberapa progres yang diraih antaralain :
(1) Meningkatnya jumlah KP Ibu di Kabupaten Jombang, dari 6 KP-ASI menjadi 19 KP-ASI (tahun 2011 oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang) dan saat ini 2015 ada 256 KP-ASI.
 (2) Meningkatnya cakupan ASI Eksklusif di Kabupaten Jombang. Pada tahun 2011, cakupan ASI Eksklusif Kabupaten Jombang adalah 67 %. Data ini mengalami peningkatan 5,14% pada tahun 2012. Peningkatan cakupan ASI Eksklusif yang signifikan, bisa dilihat dalam laporan KP-ASI di setiap puskesmas di kecamatan Jombang.
(3) Meningkatnya pihak yang berperan dalam KP-ASI. Pihak yang kini berperan dalam KP-ASI adalah Baparmas, PKK, Puskesmas, Bapeda, Pemerintah Kelurahan dan individu.
(4) Adanya kemandirian dana. Kemandirian dana ini adalah, upaya agar kegiatan KP-ASI bisa memperoleh alokasi dana/dukungan dari berbagai sumber. Sehingga menjadikan program ini sebagai kategori pendukung daerah layak anak.



4. PELEMBAGAAN dan TANTANGAN                                               
Rounded Rectangle: Penulis bersama Kasubag Umum dinkes Kab JombangDemi menjamin terus berjalannya program Gempita pemerintah Kabupaten Jombang memasukan program ini kesalah satu program unggulan yang termasuk dalam Rencana Aksi Penanggulangan Pangan dan Gizi dan diatur dalam peraturan daerah Kabupaten Jombang. Tentunya program Gempita ini akan mendapat perhatian khusus bagi semua jajaran pemerintahan melalui perturan daerah Kabupaten Jombang No 2 tahun 2015 tentang Pemberian Air Susu Ibu Eksklusif. Jadi tidak hanya sebagai beban tugas Dinas Kesehatan saja namun juga semua instansi yang menunjang progrm Gempita tersebut. Adapun tantangan daam penjalanan program Gempita tersebut ialah luasnya wilayah Kabupaten Jombang dimana banyak penduduknya berada jauh dari pusat pemerintahan. Apalagi staf di dinas Kesehatan dengan jumlah terbatas cukup mempengaruhi efektivitas dalam bekerja.Tentunya kondisi ini berdampak pada pelaksanaan sosialisasi yang mengalami banyak kesulitan. Untuk penentuan motivator KP-ASI memang sedikit sulit melakukan seleksi sebab selain harus memiliki skil dalam berkomunikasi juga harus memiliki pengalaman dalam mengurus bayi. Walaupun pada dasarnya secara umum pengimplemtasian program Gempita tidak mengalami kendala yang sangat besar.  
Dalam tahap peningkatan kualitas program Gempita yang sering mengadakan koordinasi dengan instansi-instansi terkait. Koordinasi dimaksudkan supaya terjadi singkronisasi antara program yang satu dengan yang lain. Namun sayangnya yang terjadi dilapangan yang menjadi kendala adalah sering bergonta gantinya utusan dari instansi-instansi tersebut. Perilaku semacam ini membuat komunikasi yang dijalin sejak awal koordinasi menjadi terganggu akibat tidak terlalu pahamnya utusan ke 2 yang menggantikan utusan yang awal. Tindakan semacam itu berdampak pada tidak maksimalnya kinerja aktor dari program yang sedang dijalankan antar instansi tersebut.
Terkadang masih banyak tanggapan masyarakat yang menganggap kegiatan peningkatan ASI ekssklusif tidak terlalu penting. Kebanyakan beranggapan bahwasanya masalah ASI tidak perlu dipersiapkan bahkan dilatih, baginya cukup mengerti cara merawat dan menyusui saja sudah cukup. Adanya tantangan yang dihadapi, membuat Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang diharuskan semakin inovatif dalam mengembangkan strategi. Program KP-ASI tidak saja meningkatkan kinerja Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang, namun terjadi pada beberapa lembaga pemerintahan dan organisasi masyarakat seperti puskesmas, PKK tingkat kelurahan dan pemerintah kelurahan.
Pada permaslahan lain dalam pelaksanaan program Gempita di Kabupaten Jombang ialah terkait dari peraturan pemerintah pasal 11 yang menyebutkan masalah donor ASI. Di pasal ini menjadi bahan evaluasi bagi para LSOM seperti Muslimat dan Fatayat. Mereka menganggap pasal terssebut kurang sesuai bila diterapkan tanpa adanya penjelasan lain yang lebih rinci. Mereka berpendapat penerapan donor ASI sangat beresiko pada pernikahan sesusuan yang mana dalam hukum agama hal itu dilarang. Pernikahan sesusuan yang diterangkan merupakan pernikahan dua pasang manusia yang dulunya sama-sama mendapatkan ASI dari seseorang perempuan meski bukan ibu kandung. Disinilah letak keberatan LSOM diatas, apalagi di Indonesia belum tersedia lembaga yang mengurusi pencatatan nama pemberi donor ASI secara resmi. Daripada itu pemerintah Kabupaten Jombang mempertimbangkan untuk tidak menerapkan pasal 11 dari peraturan pemerintah sebagai bagian dari program Gempita.
5. LEASSON LEARNED dan CATATAN KRITIS.
 Dari prosses replikasi program yang dijalankan ini, pemerintah Kabupaten Jombang menanamkan suatu pembelajaraan yang bisa diambil manfaatnya. Manfaat disini bisa diterapkan dan dicontoh bagi para aktor dalam melakukan pembangunan daerah dibidang kesehatan terutama pada penigkatan cakupan ASI eksklusif. Banyak sekali poin yang bisa menjadi acauan bagi kita semuanya diantaranya,
·         Dalam menjalankan suatu kebijakan setidaknya memegang prinsip terbuka. Harapanya ialah semakin banyaknya masukan dan partisipasi yang membangun dari pihak ketiga semakin memudahkan penyuksesan kebijakan tersebut. contoh Pemkab Jombang yang melibatkan banyak unsur baik LSM atau LSOM. Dimana kedua instansi eksternal ini mampu memberikan kontrol dan saran semisal pada kasus donor ASI yang diatur oleh peraturan pemerintah.
·         Mampu memaksimalkan sumber daya yang tersedia merupakan salah satu kunci kesuksesan pada program Gempita. Walaupun sumber daya Dins Kesehatan Kabupaten Jombang terbatas, namun mampu memfasilitasi ratusan KP-ASI yang ada diseluruh wilayah Jombang. Hal ini tak lepas dari kemampuan memanfaatkan kelompok kesehatan semacam posyandu dan PKK untuk ikut serta dalam aktivitas kegiatan KP-ASI tersebut. Program ini setidaknya menegaskan bahwa suatu program tidak akan maksimal jika hanya melibatkan satu atau dua aktor. Oleh karenanya harus ada peran serta dari semua unsur sehingga beban dalam mensukseskan program tersebut mudah dicapai. Apalag peran masyarakat yang menjadi subjek sehingga akan menumbuhkan rasa saling memiliki.
·         Melalui adanya program Gempita juga menambah kepekaan semua elemen untuk ikut dan menyumbangkan konsep yang ditujukan untuk memudahkan jalannya program. Baik dari segi hukum, alokasi dana dan masuk dalam rancangan kerja Kabupaten Jombang kedepannya.  Dengan harapan kedepanya program ini tidak hanya berlaku jangka pendek namun jangka panjang demi mewujudkan masyarakat Jombang yang sejahtera.



6. PELUANG REPLIKASI
Pengalaman Kabupaten Jombang memberikan pelajaran bahwasanya inovasi  muncul tak kala pada kondisi yanng mendesak. Maka dari itu untuk pembelajaran daerah lain supaya mampu membuat inovasi pemerintahan tanpa harus ada kondisi dan situasi yang kritis. Hal ini bertujuan untuk membantah asumsi masyarakat bahwa berpikir out  of the box tidak hanya berlaku pada wktu darurat tapi kapanpun dan dimanapun. Kebijakan Gempita Jombang ini juga bisa dijadikan bahan referensi bagi daerah lain yang ingin menggalangkan program tingkatkan cakupan ASI eksklusif.


Rounded Rectangle: Kantor Dinas Kesehatan Kab. jombangGuna mendukung daerah lain dalam pengembangan program atau replikasi program ASI eksklusif, Kabupaten Jombang terbuka untuk sharing dan kunjungan kerja.  Hal ini memberikan percontohan kepada daerah lain akan pentingnya cakupan ASI untuk bayi. Sehingga kedepannya Indonesia akan menjadi pendukung utama gerakan kesehatan bagi bayi dan ibu.









REFERENSI
Laporan Program” Gerakan masyarakat peduli tingkatkan ASI ekslusif” tahun 2012.
Wawancara langsung, Kepala Bagian Umum, Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang. 23 oktober 2015 pukul 08.35.
Database Laporan Bulanan Gizi (ASI eksklusif ) Bayi . Dinas Kabupaten Jombang, Tahun 2014.








Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Konsep Nasakom, Gagasan Ideologi Oplosan ala Soekarno

Konsep Nasakom, Gagasan Ideologi  Oplosan  ala Soekarno Rasa jenuh pastinya menggelanyut diperasaan setiap masyarakat Indonesia jika memandang situasi  pemerintahan di Jakarta. Hal ini tak lepas media yang selalu memberitakan tayangan kisruh para elit politik kepada masyarakat. Kisruh yang tak kunjung usai setia mengiringi pemeritahan Jokowi-JK sejak dilatik pertengahan oktober 2014 silam. Keadaan ini diperparah dengan nilai tukar rupiah terhadap dolar yang menembus angka Rp.13.150, terburuk pasca reformasi. Harga  BBM yang tiap bulannya naik turun  diikuti melambungnya harga sembako yang kian hari semakin membuat masyarakat kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari terutama bagi mereka kelas menengah kebawah. Perbedaan mencolok kemampuan ekonomi masyarakat juga menambah gap antara si kaya dengan miskin semakin lebar.  Perhatian serius harus ditekankan pada masa-masa transisi seperti ini karena hal yang tak mungkin bisa terjadi. Akibat dari rasa frustrasi masyarakat yang akut aka
Politik Identitas: Aksi 212 dalam Politik Electoral di Indonesia MT Gerakan massa Islam dalam percaturan elektoral nasional tidak bisa dianggap sebelah mata lagi. Aksi yang di kenal 212 ini mampu menghimpun ratusan ribu massa dalam satu acara menjadi kasus yang menarik. Aksi ini menjadi bagian social movement yang diklaim memperjuangkan kepentingan dari sebagian umat Islam di Indonesia. Aksi ini menjadi agenda rutin setiap bulan Desember, setelah sukses menjalankan agenda Aksi Bela Islam sebelumnya se banyak 6 jilid berturut-turut. Agenda tersebut tak lain untuk mengkriminalisasikan Basuki Tjahya Purnama (Ahok) atas tuduhan penistaan agama pada tahun 2016 sampai 2017 silam. Kini aksi massa kembali digelar dengan tajuk reuni 212 yang juga dipusatkan di Monas. Penamaan aksi 212 merujuk pada aksi puncak yang dihadiri ratusan ribu orang bahkan beberapa versi menyebutkan jutaan sebagai kelanjutan perjuangan aspirasi massa aksi bela Islam 212 awal bulan Desember 2016 lalu. Ak

Ternyata Mengkeramatkan Kuburan Itu "Boleh"

Ternyata Mengkeramatkan Kuburan Itu "Boleh" Makam Rosulullah S.A.W Beberapa waktu yang lalu, seorang tokoh Wahabi mempersoalkan kuburan keramat. Menurut tokoh yang bersangkutan, berziarah ke makam para nabi, para wali dan para ulama, hanya boleh dengan tujuan agar kita mengingat mati dan mendoakan mereka. Sedangkan ziarah ke makam mereka dengan tujuan tabaruk, atau ngalap barokah kata orang Jawa, adalah dilarang dan pasti tidak akan mereka (Wahabi) lakukan. Ziarah dengan tujuan tabaruk, diistilahkan dengan mengkeramatkan kuburan. Tulisan ini akan berusaha mengajak kaum Wahabi untuk berpikir dengan jernih, dan kembali ke ajaran kaum salaf, yang memang mengkeramatkan kuburan keramat, seperti makam para nabi, para wali, orang-orang shaleh dan para ulama. Sebagaimana dimaklumi, bahwa di antara tujuan ziarah kubur, adalah tabaruk, atau ngalap barokah. Ziarah kubur dilakukan dengan tujuan tabaruk, adalah ketika makam yang diziarahi adalah makam para nabi, para wali, orang-o